Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Duh…! Jualan Sabu, Suami-Isteri Ini Ditangkap Polisi
Sekadau

Duh…! Jualan Sabu, Suami-Isteri Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 04/03/2021 08:30
04/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Saat konferensi pers di Aula Mapolres Sekadau (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU – Pasangan suami isteri masing-masing berinisial AA (43) dan JS (26) tak berkutik saat diamakan petugas Satuan Narkoba Polres Sekadau Pebruari lalu.

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko menbenarkan pasutri tersebut telah menjalankan bisnis haram sekitar 2 bulan terakhir.

Mereka ditangkap di warung miliknya di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, (16/2/2021).

“Tersangka JS ini sempat berusaha membuang barang bukti sabu, tapi berhasil kita temukan bungkus rokok berisi 17 paket sabu siap edar dengan berat yang berbeda-beda. Totalnya 2,592 gram,” ungkapnya dalam press release di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (3/3/2021).

Selain memiliki usaha warung, tersangka juga menjalankan transaksi sabu di tempat tersebut. tersangka menjual barang haram tersebut kepada para supir truk.

“Selain menjual makanan di warungnya, tersangka juga melakukan aktivitas jual beli sabu. Jika ada transaksi, biasanya dilakukan di kebun dekat warung tersebut,” terangnya.

Tri mengungkapkan, berdasarkan tes urine tersangka AA, diketahui positif menggunakan sabu. Sementara, JS sang isteri negatif.

“Harga sabu yang dijual tersangka bervariasi, rata-rata Rp 200 ribu-an per paket. Iya, selain mengedarkan sabu, tersangka AA juga sebagai pengguna,” bebernya.

Pewarta/editor : Antonius Sutarjo Selalong.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Sekadau narkoba pasutri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang