Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih Dilantik Bulan Ini


POTO : Saat rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026.

radarkalbar.com, SINTANG- Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih periode 2021-2026 akan digelar dalam bulan Februari 2021 ini. 

Atas hal itu, Pemkab Sintang melaksanakan berbagai persiapan, diantaranya melalui rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si.

Syarief Yasser Arafat menyampaikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, (17/2/2021) pukul 08.00 Wib.

“Kepastian itu menurut kami sekitar 99 persen akan dilaksanakan. Bahkan rapat teknis juga sudah dilaksanakan di tingkat provinsi Kalbar. Maka kita perlu cek kesiapan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan mensukseskan beberapa agenda tersebut supaya bisa sukses dan berjalan lancar,” terangnya.

Sementara, Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 pada Rabu (17/2/2021) diperoleh setelah dilaksanakan rapat teknis di Pontianak.

“Pelantikan kami yakini akan dilaksanakan karena secara administrasi sudah tidak ada masalah lagi. Kita tinggal menunggu nomor SK atau surat pemberitahuan saja dari Kemendagri. Kita juga terus menerus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Bapak Gubernur Kalbar sudah menegaskan, yang hadir hanya Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya serta yang akan dilantik,” terangnya.

Eman Kurniawan juga menyampaikan informasi tim peliputan dari kabupaten juga dilarang masuk saat acara pelantikan.

“Dokumentasi pelantikan hanya dilakukan oleh Humas Pemprov Kalbar, yang masuk ke dalam ruangan acara pelantikan juga wajib menunjukan surat bebas covid-19,” terangnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas satu per satu tentang rencana keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dari Pendopo Bupati Sintang pada Senin, (15/2/2021)  pada pukul 09.00 WIB.

Proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Pontianak, serah terima jabatan di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, (19/2/ 2021) pukul 08.00 Wib dan pisah sambut di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, (19/2/2021) pukul 19.30 Wib.

Untuk kabupaten yang mengikuti pelantikan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya memperbolehkan Bupati terpilih, Wakil Bupati terpilih, istri/suami bupati terpilih, istri/suami wakil bupati terpilih, Bupati masa jabatan 2021-2026, Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 dan Ketua DPRD.

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Prokopim Pemkab Sintang.

Editor : Sery Tayan.


Like it? Share with your friends!