Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi
Sanggau

Nekad Pesan Ganja ke Sumatera, Diterima via Ekspedisi, Akhirnya Dua Pria ini Diamankan Polisi

Last updated: 08/03/2020 15:26
06/03/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Tim Satuan Narkoba Polres Sanggau mengamankan dua orang pria masing-masing Fn berdomisili di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu atau Dusun Sungai Putat, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir. Dan Fm  beralamat  Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas.

Kedua pria ini diamankan karena terlibat tindak pidana narkotika, jenis ganja kering yang dipesan ke Sumatera dengan cara dikirim melalui ekspedisi.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Iptu Suwanto menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula pada Sabtu (02/3/3/2020) petugas menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman ganja dari daerah Sumatera melalui salah satu ekspedisi.

Tak pelak, petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan di Desa Sosok guna memastikan pengiriman barang tersebut.

“Ketika datang barang yang di kirim melalui ekspedisi tersebut sekira jam 10.30 Wib. Nah, anggota kita pun langsung mengamankan pemilik barang yang diduga narkotika jenis ganja dilanjutkan penggeledahan terhadap Fn di kantor ekspedisi  di Sosok,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti pada diri Fn berupa satu bungkus plastik bening  yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis tanaman ganja beserta barang bukti lainnya yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan.Kapuas  Sanggau dan petugas berhasil mengamankan Fm pada rumah miliknya yang beralamatkan di  Keluraham Bunut, Kecamatan Kapuas.

” Anggota kita amankan tersangka Fn dulu. Kemudian langsung melaksanakan pengembangan. Dan berhasil mengamankan tersangka Fm di Kelurahan Bunut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka selain mengamankan satu bungkusan diduga berisikan ganja kering. Namun petugas juga Mengamankan kaos oblong lengan panjang merk St.Yves warna coklat,  3 buah buku tabungan dan Kartu ATM Bank Mandiri, satu unit Handpone Model  Redmi 6 berikut sim card, satu unit Handpone merk
Oppo A71 berikut sim card.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Satuan Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : tim liputan.
Editor     : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EkspedisiGanjaSumateraTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

9 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

12/03/2026

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang