Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Tim Reskrim Polsek Perbaungan Amankan 3 Pelaku, Bandar dan Ser Shabu
News

Tim Reskrim Polsek Perbaungan Amankan 3 Pelaku, Bandar dan Ser Shabu

Last updated: 03/03/2020 22:32
03/03/2020
News
Share

Sergai, radar-kalbar.com- Tiga tersangka kepemilikan narkoba berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan di wilayah hukum Polres Sergai. Dua pelaku dihadiahi ditembak kakinya oleh petugas.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan penangkapan pertama petugas unit reskrim Polsek Perbaungan meringkus dua pengedar sabu yakni Ismail alias Bonyok (30) warga Dusun IX Sukaramai, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. dan Edi Susanto alias Bogel (43) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Kedua pelaku ditangkap di Dusun II,
Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap pada hari Selasa (25/2/2020) sekira pukul 18:00WIB. Namun salah satu pelaku Edi Susanto alias Bogel terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya akibat mencoba melawan petugas setelah akan dilakukan pengembangan.

Dari keduanya, tim berhasil menyita barang bukti 13 klip transparan berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu dan 4 Kilp plastik transparan berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 buah timbangan elektrik,”bilang Kapolres Sergai saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa(3/3/2020).

Hasil Introgasi terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan terhadap seorang bandar. Sehingga pada hari yang sama tepatnya pada hari Selasa (25/2/2020), tim akhirnya berhasil menangkap Pelaku Apriadi alias Gembler (32) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan Sergai.

Dari penangkapan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti 1 helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 bungkus kotak rokok Marlboro Warna Merah, 1 Buah HP Merk Samsung Warna Hitam.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas bahkan sampai mengancam jiwa petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,”ucap mantan Kapolres Batubara.

Para Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara Paling Paling Lama 20 Tahun,”tambah Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(RH)

” Penangkapan para tersangka berkat adanya informasi laporan dari masyarakat, sehingga tim bergerak cepat terhadap pengaduan masyarakat sehingga dilakukan penangkapan.

Akibat perbuatanya, tiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dan dilakukan Penahanan Untuk Proses Hukum selanjutnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber : rilis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DiamankanDitembakNarkobaSergai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang