Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla
Pontianak

Kapolda Kalbar Pimpin Gelar Perkara 7 Korporasi Kasus Karhutla

Last updated: 01/03/2020 21:25
01/03/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com- Kasus hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar masih berlangsung hingga saat ini.

Polda Kalbar sendiri menyatakan  sampai dengan detik ini ada 7 Korporasi yang masih di proses. Bahkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. memimpin langsung gelar perkaranya.

“Untuk diketahui bersama, sebagai bentuk transparasi juga kepada masyarakat bahwa sampai dengan saat ini ada 7 Korporasi dari 70 kasus Karhutla selama tahun 2019 yang ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dan Polres jajaran,”ungkapnya,Minggu (1/3/2020).

Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU. Sedangkan lainya yang ditangai oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan.

Ia menargetkan pertengahan tahun 2020 ke tujuh korporasi tersebut sudah dituntaskan ke tahap penuntutan.

“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus. Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan,” tegasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KapoldaKarhutlaKorporasiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

31/05/2025

LDII Kalbar Helat Pelatihan Basic OD, Menjawab Tantangan dan Dinamika Keumatan

30/05/2025

Tak Kenal Libur, Lapas Pontianak Tetap Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi Warga Binaan

31/05/2025

Tragis..! Anak Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibu Korban

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang