Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sambangi PT WSP, Komisi II DPRD Sekadau Tekankan Ini
Sekadau

Sambangi PT WSP, Komisi II DPRD Sekadau Tekankan Ini

Last updated: 29/02/2020 12:47
28/02/2020
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Komisi II DPRD Sekadau melakukan kunjungan kerja ke perusahaan hutan tanaman industri PT. Wana Subur Perkasa (WSP) di Nanga Mahap, Jumat (28/2).

Hadir pada kunker tersebut Yodi Setiawan, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro, Bambang Setiawan, Moloi dan Ardi Wiranata.

Ketua komisi II, Yodi Setiawan dalam pertemuan dengan manajemen PT WSP mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara detail tentang profil, rencana kerja, komitmen CSR, perijinan serta kontribusi PT. WSP untuk masyarakat dan daerah.

“Kami sering dapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan PT WSP ini. Kami di DPRD ini selalu menjadi tempat masyarakat mengadu,” kata Yodi

Makanya lanjut dia, kami datang kesini untuk mencari tahu informasi tentang perusahaan ini. Karena kami di DPRD juga tidak diberitahu tentang kehadiran PT. WSP.

Di samping itu Yodi juga mengungkapkan, bahwa DPRD bersama Pemkab Sekadau pada tahun 2017 telah menerbitkan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang CSR. Ia mengharapkan setiap investor wajib menjalankan CSR secara konsisten.

PT WSP kata dia, harus serius ketika berinvestasi di kabupaten Sekadau, tujuanya agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat sekitarnya.

“Kita berharap agar PT. WSP ini betul-betul menjalankan investasi di Kabupaten Sekadau,”pinta Yodi.

Kita tidak ingin belajar dari pengalaman bahws ada perusahaan HTI di Sekadau yang sudah lama berinvestasi di Sekadau, namun sampai sekarang tidak jelas aktivitasnya. Bahkan kontribusinya, untuk masyarakat dan daerah tidak jelas.

“Semuanya tidak sesuai kesepakatan awal dengan masyarakat. Ini yang tidak kita inginkan,” ungkap Yodi.

Sementara itu, salah seorang anggota komisi II dari partai Hanura, Liri Muri menyatakan pihaknya menyambut baik tiap investor yang ingin menginvestas uanhnya di Sekadau.Namun, ia berharap agar investor tidsk menjadi pemicu muncuknya konflik horizontal di masyarakat.

“Kalau ada masalah sekecil apapun, secepatnya dicari solusinya. Tujuannya agar tidak melebar, Kita menerima investor dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping mencari profit,” ucap Liri.

Anggota komisi II dari PDIP, Ari Kurniawan Wiro menuturkan kunker tersebut merupakan salah satu bentuk tugas DPRD dalam fungsi pengawasan disamping pengawasan terhadap pembangunan oleh Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat.

“Bisa saja proses perijinannya dikeluarkan di provinsi. Tapi operasionalnya kan di Kabupaten Sekadau. Kami sebagai mitra kerja Pemda wajib melindungi investor dan masyarakat. Kita bersama-sama menjaga ritme pembangunan,” jelas Ari.

Ia juga mengingatkan PT WSP dalam operasionalnya agar menjaga kelestarian alam. Rencana kerja perusahaan mesti diselaraskan dengan desain tata ruang wilayah.

“Nanga Mahap ini merupakan daerah penyangga air. Kita minta supaya daerah sempadan sungai tidak digarap dan ditanami. Karena

Manajer operasional PT Wana Subur Persada, Awan Suprianto mengungkapkan pihaknya memperoleh lahan konsesi seluas 42.735 hektare yang kesemuanya merupakan kawasan hutan produksi (HP).

Di Kabupaten Sekadau, konsesi meliputi wilayah Desa Tembesuk dan Karang Betung serta wilayah Desa Senangak Kecamatan Nanga Taman.

“Lahan konsesi kita 70-an persen yang merupakan kawasan tanam pokok. Sisanya bufferzone dan lain-lain,” jelas Awan.

Sesuai dengan rencana kerja tahun 2020, PT WSL menargetkan 3.200 hektar pembukaan lahan.

Untuk rekrutmen tenaga kerja, kata Awan, tetap memprioritaskan masyarakat setempat.

“Untuk sekarang tenaga kerja eksisting borongan sekitar 300 orang dengan upah standar UMK bahkan cenderung lebih tinggi. Kita tetap utamakan orang setempat khususnya untuk posisi staf,supervisor. Kecuali untuk keahlian khusus,” beber Awan.

PT WSP juga telah menjembatani pembentukan koperasi yang dikelola sendiri oleh masyarakat.

“Untuk masa panen estimasinya 5 sampai 6 tahun,” ucap Awan.

Pihaknya, lanjut Awan, juga telah melakukan perkerasan jalan sepanjang 10 kilometer yang menghubungkan Tembesuk ke Suak Mansi. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program CSR.

“Untuk tali asih memang relatif kecil. Namun kita arahnya lebih kepada pemberdayaan. Karena nanti semua lahan dikelola oleh sendiri oleh pemilik, jauh lebih bermanfaat,” tuturnya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Editor : sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komisi IiNanga MahapPT WSPSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis
16/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang