Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sambangi PT WSP, Komisi II DPRD Sekadau Tekankan Ini
Sekadau

Sambangi PT WSP, Komisi II DPRD Sekadau Tekankan Ini

Last updated: 29/02/2020 12:47
28/02/2020
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Komisi II DPRD Sekadau melakukan kunjungan kerja ke perusahaan hutan tanaman industri PT. Wana Subur Perkasa (WSP) di Nanga Mahap, Jumat (28/2).

Hadir pada kunker tersebut Yodi Setiawan, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro, Bambang Setiawan, Moloi dan Ardi Wiranata.

Ketua komisi II, Yodi Setiawan dalam pertemuan dengan manajemen PT WSP mengatakan, pihaknya ingin mengetahui secara detail tentang profil, rencana kerja, komitmen CSR, perijinan serta kontribusi PT. WSP untuk masyarakat dan daerah.

“Kami sering dapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan PT WSP ini. Kami di DPRD ini selalu menjadi tempat masyarakat mengadu,” kata Yodi

Makanya lanjut dia, kami datang kesini untuk mencari tahu informasi tentang perusahaan ini. Karena kami di DPRD juga tidak diberitahu tentang kehadiran PT. WSP.

Di samping itu Yodi juga mengungkapkan, bahwa DPRD bersama Pemkab Sekadau pada tahun 2017 telah menerbitkan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang CSR. Ia mengharapkan setiap investor wajib menjalankan CSR secara konsisten.

PT WSP kata dia, harus serius ketika berinvestasi di kabupaten Sekadau, tujuanya agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat sekitarnya.

“Kita berharap agar PT. WSP ini betul-betul menjalankan investasi di Kabupaten Sekadau,”pinta Yodi.

Kita tidak ingin belajar dari pengalaman bahws ada perusahaan HTI di Sekadau yang sudah lama berinvestasi di Sekadau, namun sampai sekarang tidak jelas aktivitasnya. Bahkan kontribusinya, untuk masyarakat dan daerah tidak jelas.

“Semuanya tidak sesuai kesepakatan awal dengan masyarakat. Ini yang tidak kita inginkan,” ungkap Yodi.

Sementara itu, salah seorang anggota komisi II dari partai Hanura, Liri Muri menyatakan pihaknya menyambut baik tiap investor yang ingin menginvestas uanhnya di Sekadau.Namun, ia berharap agar investor tidsk menjadi pemicu muncuknya konflik horizontal di masyarakat.

“Kalau ada masalah sekecil apapun, secepatnya dicari solusinya. Tujuannya agar tidak melebar, Kita menerima investor dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping mencari profit,” ucap Liri.

Anggota komisi II dari PDIP, Ari Kurniawan Wiro menuturkan kunker tersebut merupakan salah satu bentuk tugas DPRD dalam fungsi pengawasan disamping pengawasan terhadap pembangunan oleh Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat.

“Bisa saja proses perijinannya dikeluarkan di provinsi. Tapi operasionalnya kan di Kabupaten Sekadau. Kami sebagai mitra kerja Pemda wajib melindungi investor dan masyarakat. Kita bersama-sama menjaga ritme pembangunan,” jelas Ari.

Ia juga mengingatkan PT WSP dalam operasionalnya agar menjaga kelestarian alam. Rencana kerja perusahaan mesti diselaraskan dengan desain tata ruang wilayah.

“Nanga Mahap ini merupakan daerah penyangga air. Kita minta supaya daerah sempadan sungai tidak digarap dan ditanami. Karena

Manajer operasional PT Wana Subur Persada, Awan Suprianto mengungkapkan pihaknya memperoleh lahan konsesi seluas 42.735 hektare yang kesemuanya merupakan kawasan hutan produksi (HP).

Di Kabupaten Sekadau, konsesi meliputi wilayah Desa Tembesuk dan Karang Betung serta wilayah Desa Senangak Kecamatan Nanga Taman.

“Lahan konsesi kita 70-an persen yang merupakan kawasan tanam pokok. Sisanya bufferzone dan lain-lain,” jelas Awan.

Sesuai dengan rencana kerja tahun 2020, PT WSL menargetkan 3.200 hektar pembukaan lahan.

Untuk rekrutmen tenaga kerja, kata Awan, tetap memprioritaskan masyarakat setempat.

“Untuk sekarang tenaga kerja eksisting borongan sekitar 300 orang dengan upah standar UMK bahkan cenderung lebih tinggi. Kita tetap utamakan orang setempat khususnya untuk posisi staf,supervisor. Kecuali untuk keahlian khusus,” beber Awan.

PT WSP juga telah menjembatani pembentukan koperasi yang dikelola sendiri oleh masyarakat.

“Untuk masa panen estimasinya 5 sampai 6 tahun,” ucap Awan.

Pihaknya, lanjut Awan, juga telah melakukan perkerasan jalan sepanjang 10 kilometer yang menghubungkan Tembesuk ke Suak Mansi. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program CSR.

“Untuk tali asih memang relatif kecil. Namun kita arahnya lebih kepada pemberdayaan. Karena nanti semua lahan dikelola oleh sendiri oleh pemilik, jauh lebih bermanfaat,” tuturnya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Editor : sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komisi IiNanga MahapPT WSPSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

19 jam lalu

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026

KNKT Bongkar Komponen Mesin Helikopter PK-CFX di Sekadau, Polri Pastikan Lokasi Steril

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang