Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan
Sanggau

Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan

Last updated: 21/02/2020 19:53
21/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Hingga saat ini dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga melibatkan korporasi atau perusahaan, terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu, masih didalami penyidik Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi mengatakan proses terhadap kasus karhutla itu hingga saat ini terus belanjut. Dan masih pada tahap penyelidikan.

“Proses tetap berlanjut. Meski sudah diproses sejak 2019. Jadi tetap dalam penyelidikan, sedang kita proses, karena semuanya butuh proses. Untuk korporasi maupun perorangan ada yang sudah maju, membutuhkan ahli. Sebab, jika bicara aturan hukum, baik kelalaian,”ungkapnya, Kamis.

Dijelaskannya, dua perusahaan yang sedang diselidiki itu masing-masing PT Sepanjang Inti Surya Usaha (PT SISU) di Kecamatan Sekayam dan PT Surya Agro Palma (SAP)di Kecamatan Toba.

“Mohon waktu sedang kita proses pemeriksaan ahli. Karena dari pemeriksaan yang kita lakukan, masing-masing pihak mengajukan alasan-alasan yang sebenarnya perlu kita teliti sebelum kita ajukan ke pengadilan nanti,”tegasnya.

Ditambahkan, semua keterangan para pihak yang nantinya akan diambil untuk membuat terang persoalan tentang karhutla tersebut.

“Saya kan masuk (menjabat kapolres, red) sudah dalam posisi laporan polisi (LP). Maka, otomatis saya melakukan langkah-langkah. Namun, yang pasti kita akan upaya ini adalah upaya penegakkan hukum yang dilakukan,”pungkasnya.

Pewarta : tim liputan
Editor      :@dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres SanggauKarhutlaKorporasiProses hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang