Sekadau,radar-kalbar.com-Sebanyak 16.228 foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat berkas pencalonan lewat jalur independen untuk pasangan Abdul Hamid dan Yovinus (AYO) telah di terima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, Jumat (21/2/2020).
Penyerahan berkas tersebut sebagai bentuk keseriusan pasangan ini, kini mereka hanya menunggu hasil verifikasi oleh KPU kabupaten Sekadau
“Kita serahkan semua kepada KPU, untuk melakukan verifikasi berkas, karna sesuai aturan bulan Maret semuanya berkas dari calon perseorangan sudah harus selesai,”kata Yovinus bakal calon bupati dari jalur independen lepada para awak media, Jumat (21/2/2020) di Sekadau.
Semua berkas yang kita serahkan tentu sudah lengkap, namun KPU tentu harus mengecek kembali sesuai aturan mereka, kalau ada kekurangan tentu LO nanti yang akan berhubungan dengan KPU.
Sementara itu, ketua KPU Drianus Saban melalui telpon seluler kepada awak media, mengatakan, bahwa berkas persyaratan bakal calon perseorangan untuk Abdul Hamid dan Yovinus telah di terima oleh KPU.
Namun, selanjutnya langkah KPU mulai tanggal 26 Pebruari sampai 25 Maret KPU akan melakukan perbaikan adminitrasi (Permin). Baru selanjutnya kita akan lakukan verifikasi faktual.
“Kita akan lakukan sesuai tahapan, yang ada,” kata Saban.
Pewarta : sutarjo