Tangerang, radar-kalbar.com-Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan domestik berbasis satelit yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan di ruang udara Indonesia. Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, pada Rabu (29/1) di Tangerang menjelakan bahwa penerapan rute domestik berbasis satelit atau Performance Based Navigation (PBN) ini diperkirakan dapat memberikan efisiensi pembakaran avtur pada pesawat udara hingga senilai Rp.10,5 miliar per bulan.
“Rute domestik berbasis satelit atau performance based navigation (PBN) ini akan menghubungkan empat bandara besar di Indonesia yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Juanda, Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Rute ini menghemat jarak rata-rata 7 nautical miles pada sekitar 7.519 flight dalam satu bulan. Jika asumsinya 7 nautical miles bisa menghabiskan 25 liter avtur seharga Rp.200 ribu per flight, artinya 7 nautical miles dikalikan 7.519 flight dikalikan Rp.200 ribu, hasilnya kami bisa memberikan efisiensi sekitar Rp.10,5 miliar per bulan kepada maskapai,” ujar Khatim
Rute ini akan secara resmi dioperasikan pada 30 Januari 2020 pukul 00.00 UTC atau 07.00 WIB. “Sebelumnya kami telah mengundang stakeholder penerbangan nasional seperti maskapai, TNI dan Kementerian Perhubungan untuk sosialisasi implementasi rute ini pada Selasa (20/1). Kami akan mentransformasikan layanan navigasi pada rute-rute yang menghubungkan keempat bandara tersebut dari yang sebelummnya ground based menjadi satellite based,” ungkap Khatim.
Dijelaskannya implementasi rute berbasis satelit pada rute yang dikenal dengan isitilah Tango I-VI ini, akan meningkatkan keselamatan penerbangan. “Bagi maskapai tentunya rute ini akan lebih nyaman, kapasitas ruang udara akan dapat dioptimalkan, hal ini akan berdampak terhadap penurunan penggunaan avtur karena penerbangan yang menghubungkan keempat bandara tersebut menjadi direct dan lebih presisi serta tentunya upaya ini sejalan pula dengan upaya industri penerbangan untuk lebih go green,” paparnya.
Pengembangan rute domestik ini menurut Khatim merupakan mandat dari International Civil Aviation Organization (ICAO) Doc 9750 Global Air Navigation Plan (GANP) dan Aviation System Block Upgrade (ASBU) dengan prioritas pada block O 2013-2018. “Layanan navigasi penerbangan diarahkan untuk menjadi seamless, artinya dengan perkembangan teknologi penerbangan saat ini seluruh penyedia jasa navigasi penerbangan harus setara. Pada phase II nanti yang rencananya akan kami luncurkan pada 30 Mei 2020 mendatang, akan diimplementasikan pula rute domestik berbasis satelit yang menyambungkan Sumatera, Balikpapan, Kupang, Papua dan beberapa rute internasional,” terangnya.
Khatim menyampaikan bahwa implementasi rute berbasis satelit ini juga akan mengurangi konflik yang mungkin terjadi dengan rute-rute domestik lain yang bersinggungan dan belum menggunakan PBN. “Dengan implementasi rute PBN ini, kami tidak langsung menghapus rute konvensional. Jadi baik penerbangan sipil maupun militer bisa menggunakan rute PBN ini atau juga masih bisa menggunakan rute konvensional yang selama ini telah ada,” ucap Khatim.
Acara sosialisasi menurut Khatim diadakan karena pihaknya membutuhkan masukan terkait dengan rencana implementasi yang akan segera berjalan. Selain itu acara yang dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, perwakilan seluruh maskapai serta perwakilan Danlanud AD, AL dan AU tersebut menjadi ajang pertukaran informasi mengenai kesiapan para pengguna jasa terkait rencana implementasi rute PBN tersebut.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri, kami mengundang seluruh stakeholder penerbangan untuk dapat memberikan masukan untuk perbaikan layanan kami ke depan. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan navigasi penerbangan di angkasa Indonesia,” pungkasnya. (USH)
*Tentang AirNav Indonesia*
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. AirNav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.
Sumber : release