Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal PT Finantara DPRD Sekadau Datangi Kementraian LH
Sekadau

Soal PT Finantara DPRD Sekadau Datangi Kementraian LH

Last updated: 20/01/2020 09:14
19/01/2020
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com-Mempertanyakan mengenai keberadaan PT. Finantara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau. Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanna (LHK).

Kedatangan Komisi II tersebut terkait lahan yang sudah lama ditelantarkan oleh Finantara lahan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh Finantara di wilayah Kabupaten Sekadau, pada Kamis  (16/1/2020)

Melaui pesan singkatnya Ketua Komisi II Yodi Setiawan mengatakan, bahwa konsultasi itu dilakukan guna meminta agar kementerian LHK mengambil langkah, guna mengatasi ijin lahan yang diberikan kepada PT.Finantara yang sudah lama ditelantarkan. Sehinga warga yang tingal di wilayah PT. Finantara sulit untuk mengelola lahan tersebut, karna ada ijin untuk perusahaan tersebut.

“Kami minta agar kementerian LHK memanggil PT. Finantara sebagai pengelola HTI di wilayah Kabupaten Sekadau untuk mempertanggungjawabkannlahan yang ditelantarkan selama ini,” kata Yodi (18/1/2020) di Sekadau.

Politikus dari partai Gerindra ini mengatakan, bahwa lahan HTI yang ditanami pohon Albasia oleh PT. Finantara di wilayah Belitang Hilir dan Sekadau Hilir hingga kini tidak jelas pengelolaannya. Sebab, selama beberapa tahun PT. Finantara terkesan vakum.

“Kita tidak tahu apakah tanaman pernah dipanen atau tidak,” kata Yodi mempertanyakan.

Sebab, menurut Yodi dengan terlantarnya lahan milik PT. Finantara sudah melangar perjanjian dengan masyarakat, pada saat pembebasan lahan.

“Bahkan sewaktu pembebasan lahan perusahaan pernah berjanji akan memberi lapangan kerja kepada masyarakat, bahkan mereka juga berjanji akan membuka dan merawat infrastruktur. Janji Ini tidak pernah ditepati,” kata Yodi

Untuk itu ia juga meminta agar, Pemkab Sekadau ikut aktif dalam memikirkan kondisi tersebut.

“Kita juga harapkan pihak eksekutif ikut berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang bersangkutan. Karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kami. Tolong ditindaklanjuti,” pinta Yodi.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kementerian Lingkungan HidupKomisi II DPRD Kabupaten SekadauYodi Setiawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang