Toba Samosir, radar-kalbar.com- Setelah melakukan sea trial dan uji sandar di Pelabuhan Ajibata serta Pelabuhan Ambarita, Kapal Motor Penumpang (KMP) Ro-Ro berukuran 300 Gross Ton yang bernama Pora Pora ini telah siap melayani Penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Adapun pelaksanaan sea trial tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (18/12) yang lalu.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, Putu Sumarjaya bersama dengan PT Dok Bahari Nusantara dan GM PT ASDP Indonesia (Persero) Cabang Sibolga menghadiri pelayaran perdana KMP. Pora Pora. Dalam acara tersebut, Putu menjelaskan, “Pelaksanaan Sea Trial atau uji coba pelayaran merupakan serangkaian inspeksi terakhir sebelum kapal diizinkan berlayar dan memiliki sertifikat dari kelas. Kapal akan diuji dengan serangkaian tes untuk mengetahui kelayakannya pada saat berlayar.”
Dalam pelayaran perdananya tersebut, KMP. Pora Pora bertolak melalui Pelabuhan Ajibata pukul 14:00 WIB dan tiba di Pelabuhan Ambarita pada pukul 14:45 WIB atau membutuhkan waktu selama 45 menit untuk berlayar. “Selama pelaksanaan Angkutan Nataru ini KMP Pora Pora melayani Lintasan Ajibata-Ambarita dan siap mengantisipasi lonjakan penumpang maupun kendaraan dalam pelaksanaan Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020,” jelas Putu.
“KMP Pora-Pora ini merupakan kapal penumpang jenis Ro-Ro (Roll On-Roll Off) sekilas terlihat mirip dengan KMP Ihan Batak yang berukuran 546 GT yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu di lintas Ajibata-Ambarita, Danau Toba. Namun sebenarnya KMP. Pora Pora ini berukuran lebih kecil yakni 300 GT,” ujar Putu.
“KMP. Pora Pora ini melayani jasa angkutan penyeberangan Danau Toba dan siap melayani masyarakat yang akan berwisata atau menyeberangi Danau Toba- Samosir. KMP. Pora Pora ini kami pastikan melayani dengan fasilitas keselamatan dan keamanan yang sudah memadai,” tambah Putu.
KMP Pora Pora merupakan kapal penyeberangan yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pembangunannya dilaksanakan pada akhir Agustus 2018 dan diselesaikan pada Desember 2019 (2 tahun anggaran).
Sementara itu, asal mula pemilihan nama KMP Pora Pora merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir berdasarkan persetujuan dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Nama KMP Pora Pora diambil dari nama ikan endemik yang hidup di perairan Danau Toba dan yang saat ini keberadaannya semakin langka. (HS/PTR/EI)
Sumber : KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Endy Irawan
Ditjen Perhubungan Darat