Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Siap Maju Aron Kembalikan Berkas ke Hanura dan Perindo
Sekadau

Siap Maju Aron Kembalikan Berkas ke Hanura dan Perindo

Last updated: 19/12/2019 21:34
19/12/2019
Sekadau
Share

Sekadau,radar-kalbar.com -Setelah mendaftarkan di tujuh partai politik, Aron sudah menyatakan dirinya siap untuk bertarung sebagai konstestan pada Pilkada tahun 2020.

Anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari partai besutan SBY ini, telah menyatakan dirinya siap untuk maju menjadi orang nomor satu di Lawang Kuari.

“Sejauh ini kita sudah menjalin komunikasi dengan semua parpol yang ada, untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat pada Pilkada nanti,”katanya usai mengembalikan berkas ke partai Hanura dan partai Perindo,Kamis (19/12) di Sekadau.

Ia meminta agar partai baik Hanura maupun Perindo ketika melakukan verifikasi berkas dirinya dengan baik sesuai dengan ketentuan partainya masing-masing.

Sebagai bakal calon bupati lanjut Aron, ia akan mengutamakan visi dan misi untuk kabupaten Sekadau yang maju dan bermatabat, menbangun Sekadau yang berkeadilan sesuai dengan visi partai Demokrat.

“Sekadau adalah bukan milik satu kelompok saja, maka dari itu tekad kita ketika maju, tetap berkomitmen menbangun secara merata di Sekadau,”tekad Aron.

Di tempat yang sama, Hendro ketua DPD partai Perindo kabupaten Sekadau kepada awak media mengatakan,bahwa partai Perindo ketika membuka pendaftaran telah membentuk panitia penjaringan bakal calon, untuk itu, batas waktu bagi para pendaftar untuk mengembalikan berkas adalah Kamis, tanggal 19 Desember 2019.

“Berkas pengembalian berkas ke Perindo adalah tanggal 19 Desember 2019,” katanya.

Setelah itu lanjut Hendro panitia penjaringan bersama dengan pengurus DPD akan melakukan analisa terhadap bakal calon yang mendaftar, setelah itu baru kita berikan rekomendasi ke DPW, dan DPW akan melanjutkan ke DPP.

“Selanjutnya DPP lah yang memutuskan kepada siapa rekomendasi itu diberikan,”katanya.

Sementara itu Kusvenso ketua penjaringan bakal calon dari partai Hanura kepada awak media mengatakan, bahwa partai Hanura punya cara tersendiri untuk mengevaluasi berkas bakal calon yang mendaftar.

Sebab, di Hanura dari daerah sampai ke pusat yang berhak memberikan rekomendasi kepada bakal calon yang diusung adalah berdasarkan rekomendasi dari tim itu sendiri.

“Mulai dari daerah sampai ke pusat yang memutuskan siapa yang diusung oleh Hanura adalah tim,”katanya.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BupatiKabupaten sekadaupartai Hanura dan partai PerindoPilkada Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026

Gagal Hindari Kendaraan Saat Menanjak, Mobil dan Motor Adu Banteng di Sekadau

13/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang