Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah
Bisnis

PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah

Last updated: 12/11/2019 22:14
12/11/2019
Bisnis
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN, dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi aset,

penanganan permasalahan tanah, Asistensi pengadaan tanah tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN dan Pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara PLN dalam hal ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dan Menteri ATR Sofyan Djalil di Hotel Sultan, Jakarta.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan MoU ini bagian menuju tanah yang lebih tertib, Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan pendaftaran aset tanah hingga 70 juta bidang.

“Oleh karena itu, saya ingin percepat. Aset BUMN ini lebih mudah sebenarnya, karena BUMN punya anggaran untuk itu. Dari MOU ini punya implikasi bekerja untuk penataan aset dengan PLN dan BUMN lain,” kata Sofyan.

Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan MoU ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan.

Seiring dengan penugasan Pemerintah kepada PLN untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 35.000 MW, maka PLN masih akan terus melaksanakan pengadaan tanah baik untuk pembangkit, tapak tower dan gardu induk. Sehingga diharapkan MoU ini bisa segera mengatasi permasalahan terkait tanah.

Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN, sehingga proses bisnis penyediaan tenaga listrik dapat berlangsung tanpa hambatan.

penandatanganan MoU Pendaftaran Tanah dan Penanganan Masalah Tanah PLN ini menjadi solusi untuk penanganan masalah tanah PLN.

“Masalah pembebasan tanah ini cukup kompleks. Terutama di Jawa Barat dan DKI. Tadi pak Menteri sudah sampaikan, ini akan jadi prioritas beliau. Dan beliau sudah memberikan salah satu solusi dengan skema penetapan lokasi yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN kepada PLN,” kata Sripeni.

Terobosan skema penetapan lokasi ini, diharapkan bisa mempercepat pembangunan transmisi sesuai target.

 

 

 

 

 

Sumber : Dwi Suryo Abdullah
Vice President Public Relation PLN.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi asetPLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang