Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan
Sanggau

Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan

Last updated: 31/12/2025 08:39
31/12/2025
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si [ istimewa ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda Kalbar demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si meminta seluruh masyarakat diharapkan mematuhi larangan tersebut agar perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan kebisingan maupun potensi risiko keselamatan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Kapolda Kalbar, tidak diperkenankan membunyikan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun,” ujar Bupati kepada sejumlah awak media, Selasa (30/12/2025).

Menurut Ontot, selain alasan keamanan, tapi lebih pentingnya empati sosial.

“Karena sejumlah daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca bencana sehingga perayaan berlebihan dinilai kurang tepat,” cetusnya.

Untuk itu kata Ontot, sebagai wujud empati tersebut, bahkan Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memutuskan membatalkan agenda pesta kembang api yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Kampung Sentana.

“Pembatalan ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,”tegasnya.

Meski demikian, Ontot menambahkan masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru dengan cara sederhana dan positif.

Aktivitas berkumpul bersama keluarga atau sahabat tetap dianjurkan selama tidak disertai penggunaan petasan dan kembang api skala besar.

“Kalau sekadar bakar-bakar ayam atau ikan tidak masalah. Petasan kecil atau kembang api yang biasa dimainkan anak-anak masih diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan,” jelasnya.

Ontot juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan narkotika selama perayaan tahun baru.

“Jangan konsumsi minuma beralkohol, apalagi narkoba. Mari kita sambut tahun baru dengan pola hidup sehat, kebersamaan keluarga, serta makanan dan minuman yang menyehatkan,” ajaknya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauLarangan pesta Kembang ApiLarangan petasanPemkab sanggauYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang