Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pekan Depan DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian PH dari Jabatan Bupati Sanggau
Sanggau

Pekan Depan DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian PH dari Jabatan Bupati Sanggau

Last updated: 31/10/2023 21:42
31/10/2023
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S.Sos,. M. Si (Ist)

Pewarta/editor : Abin/Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar

DPRD Kabupaten Sanggau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Paolus Hadi dari jabatan sebagai Bupati Sanggau pada Senin (6/10/2023) mendatang.

Lantas, kemudian sekaligus digelar pelaksanaan pengangkatan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sebaga Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S.Sos,. M. Si, Selasa (31/10/2023).

“Ya, akan ada rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Paolus Hadi. Nah, sekaligus akan digelar pengangkatan Wakil Bupati Yohanes Ontot sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau hingga 31 Desember 2023,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, pemberhentian Paolus Hadi (PH) dari jabatan sebagai Bupati Sanggau tersebut, berkenaan dengan yang bersangkutan akan bertarung pada kancah pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, daerah pemilihan (dapil) Kalbar II.

Menurut pria yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menambahkan, sidang paripurna akan akan berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sanggau.

“Kita ambil yang ringkas-ringkas sajalah. Yang terpenting sesuai prosedur dan aturan,”tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jumadi ini menjawab hal ini tidak akan mengganggu langkah Paolus Hadi untuk mencalonkan diri di DPR RI.

Tatkala disinggung apakah pengumuman pemberhentian Paolus Hadi sebagai Bupati Sanggau ini, tidak mengganggu pencalonannya sebagai anggota DPR RI.

Soalnya, menurut tahapan KPU baru akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023) mendatang.

“Tidak mengganggu. Aman, yang pasti pencalonan anggota DPR RI, tidak terganggu lah,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggau paolus hadiDPRDKetua DPRD Sanggau Jumadirapat paripurna pemberhentian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang