FOTO : Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Mempawah, Feri Ramadhani (Imas)
Pewarta : Imas
radarkalbar. com, PONTIANAK – Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kabupaten Mempawah mendapatkan pembekalan dalam pengelolaan dan pendataan aset, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan ini digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, berlangsung di Hotel Ibis, Pontianak.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Mempawah, Feri Ramadhani kepada sejumlah awak media mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam hal pengelolaan aset desa.
Hal ini mengingat masih banyak aset desa di Kabupaten Mempawah yang belum terdata dengan baik, serta adanya target Kementerian Dalam Negeri agar data-data aset desa harus sudah klir pada Desember 2021 tahun ini.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dalam hal pendataan aset desa, mengingat masih banyak aset desa yang belum terdata dengan baik dan Kementerian Dalam Negeri juga telah menargetkan aset desa Desember Tahun 2021 ini semuanya harus sudah klier, data-datanya harus sudah masuk ke Kemendagri,” ungkap Feri.
Menurut Feri, pendataan aset desa ini sangat penting. Khususnya terhadap aset-aset desa yang dibeli dengan uang Anggaran Dana Desa (ADD), Karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara/rakyat.
Disinggung soal masih cukup banyaknya Kantor Desa di Kabupaten Mempawah yang belum memiliki sertifikat, Feri menjawab pihaknya akan mengklierkan hal tersebut dengan pihak BPN. Kemudian dilaksanakan persertifikatan.
Editor : Slamet A