Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa
BengkayangHukum

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

Last updated: 31/07/2025 23:38
31/07/2025
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Dua oknum kades ( tengah ) didampingi petugas Kejari Bengkayang [ ist ].

redaksi – radarkalbar

BENGKAYANG – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pada Kamis (31/7/2025), dua kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kedua tersangka masing-masing adalah Kepala Desa Malo Jelayan berinisial A, dan Kepala Desa Suka Damai berinisial P.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Bengkayang memperoleh lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keduanya.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menyebutkan tersangka A diduga menyalahgunakan dana desa pada tahun anggaran 2019 di Desa Malo Jelayan.

Sementara tersangka P diduga melakukan penyelewengan dana desa pada dua tahun anggaran sekaligus, yakni tahun 2022 dan 2023 di Desa Suka Damai.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, kedua kepala desa tersebut langsung dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang untuk masa penahanan awal selama 40 hari ke depan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas setiap praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. Penanganan kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kajari Bengkayang.

Penahanan kedua tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel. [ red/MK ].

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang