Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > PGD di Sintang Gelar Lomba Sumpit dan Pangkak Gasing
Ragam

PGD di Sintang Gelar Lomba Sumpit dan Pangkak Gasing

Last updated: 31/07/2022 21:45
31/07/2022
Ragam
Share

FOTO : Saat pelaksanaan pangkak gasing dan sumpit (Ist)

Pewarta/editor : prokopim Pemkab Sintang

SINTANG – radarkalbar.com

MULUT Agustinus (35) tampak menggelembung untuk mengumpulkan udara. Sorot matanya tajam dan tangan yang kokoh. Peserta asal Dewan Adat Dayak Kecamatan Sungai Tebelian dengan berpakaian pernak-pernik adat Dayak sedang mengikuti lomba menyumpit di halaman Betang Jerora Satu pada Sabtu (30/7/ 2022).

Peserta lainnya, Niko (28) peserta asal Sungai Tebelian juga tampak percaya diri mengikuti lomba menyumpit. Pakaian yang dikenakan menggunakan pakaian adat khas Dayak sesuai arahan panitia lomba. Sebanyak 19 peserta bersaing pagi itu. Cuaca pagi sabtu yang mendung dan ada sedikit angina sepoi-sepoi membuat semua peserta harus ekstra menghitung kekuatan angin.

Satu kali lomba menghadirkan 3 orang peserta. Masing masing peserta diberikan hak 10 damak. Ketiga peserta diberikan waktu 3 menit. 5 damak dilepas dengan cara berdiri dan 5 damak dilepas dengan posisi jongkok. Usai 10 damak dilepas dalam waktu 3 menit, peserta dan tim juri sama-sama melihat dan menghitung poin yang dihasilkan masing-masing peserta.

Sebanyak 19 peserta selesai mengikuti lomba, pada rekapitulasi poin yang dihasilkan. Niko asal DAD Sungai Tebelian berhasil juara pertama dengan meraih poin 230, juara kedua Jean Fernando asal Persatuan Sumpit Sintang meraih juara kedua dengan poin 215 dan Alvian Tinus asal DAD Sungai Tebelian meraih juara ketiga dengan poin 185.

Paskalia Tri Kurniati panitia lomba menyumpit menjelaskan bahwa selama pendaftaran dibuka selama satu minggu ada 20 peserta yang mendaftar dan satu diantaranya adalah peserta putri.

“Pada pelaksanaan ini, yang putri tidak datang. Aturan dalam mengikuti lomba menyumpit adalah pria atau wanita perorangan yang mewakili DAD, sanggar, organisasi, kampus/sekolah. Jarak tembak putra 30 meter dan untuk putri 20 meter. Sumpit dan famak dibawa sendiri oleh peserta, panjang batang sumpit bebas serta wajib menjunjung tinggi sportifitas, ”ungkap Paskalia Tri Kurniati.

Digelar Pangkak Gasing

Sebanyak 14 peserta mengikuti pangkak gasing pada Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang yang ke – IX pada Sabtu (30/7/ 2022).

Panitia pangkak gasing, Laurensius Anong menuturkan sempat bingung menetukan lokasi lomba pangkak gasing karena hujan yang mengguyur Sintang membuat halaman Betang Jerora Satu becek. Padahal syarat lokasi lomba pangkak gasing ini, tanah harus keras sehingga lomba bisa maksimal. Akhirnya dilaksanakan lombanya diatas tanah yang sudah di cor saja.

“Peserta lomba pangkak gasing ini ada 14 orang, hanya satu kategori saja. Jadi pelajar dan dewasa sama-sama bersaing. Sehingga terjadi perlawanan antara pelajar dan orang tua, ” terangnya.

Meskipun kurang maksimal karena lokasi lomba yang tidak memadai, tetapi sukses dilaksanakan. Dan cukup meriah.

“Penonton banyak, dan peserta juga memahami kondisi sekitar rumah Betang Jerora Satu, ”ujarnya.

Dijelaskan, nilai pemangka’ kena yang dipangka keluar lingkaran di berikan nilai 10. Sebaliknya tidak kena dan keluar, tidak mendapatkan nilai atau nol. Nilai pemasang dipangkak dan tidak kena bernilai 10.

“Jika keduanya kena dan sama-sama keluar maka masing masing mendapat nilai 5. Bila pemasang gasing keluar lingkaran, maka pemangkak nilainya 3 dan nilai pemasang 0,”terangnya.

Kemudian kata dia, aturan lainnya, gasing pemasang tidak boleh keluar dari garis yang sudah ditentukan, dan kakinya tidak boleh menyentuh garis. Tetapi untuk pemangkak, jika kakinya menyentuh garis, maka akan langsung didiskualifikasi.

“Tadi ada satu orang peserta pemangkak yang kakinya menyentuh garis, langsung kita diskualifikasi dan pemasang dinyatakan pemenang, ”cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GawaiPangkak GasingSintangSumpit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

22/05/2025

PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Perkuat Kapasitas SDM Demi Percepatan Penurunan Stunting

17/02/2025

Yayasan Bakti Suci Tayan Hilir dan PMI Sanggau Gelar Donor Darah

15/02/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang