Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya
Sintang

Tega..! Seorang Bapak di Kapuas Hulu Gagahi Anak Kandungnya

Last updated: 31/07/2019 00:13
31/07/2019
Sintang
Share

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Entah setan mana yang merasuki otak, seorang pria parobaya berinisial At (59) warga Dusun Ujung Pinang, Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Kabupaten  Kapuas Hulu ini, hingga tega memperkosa anak gadisnya sendiri Ni (19), Senin (29/7/2019) sekitar pukul 04.30 Wib.

Seperti dilansir uncak.com, kejadian ini terjadi didalam rumah milik At (59) yang merupakan ayah kandung korban, di kamar tidur milik Nl (19) yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Terungkapnya perbuatan tak senonoh tersangka At, berawal dari kakak kandung korban berinisial AR (32) terbangun dari tidur karena merasakan rumah bergoyang.

Lantas, karena penasaran, AR kemudian mencari tahu apa penyebabnya.

Pada saat ia berjalan ke depan kamar. Dan kemudian ia membuka tirai kamar tidur adik kandungnya tersebut.

Namun, alangkah kaget AR,
menyaksikan tersangka  sedang menyetubuhi adik kandungnya yang dengan posisi sedang berbaring di atas kasur ditutupi selimut pada bagian muka.

Dimana ayahnya yang saat itu dalam posisi jongkok di selangkangan korban tanpa menggunakan celana.

Mendapati peristiwa tersebut, AR langsung menegur ayahnya untuk menghentikan perbuatannya.

Setelah itu, AR pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bika.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo, M Si melalui Kapolsek Bika Iptu Poengoet Poedji Harsana menuturkan untuk barang bukti yang sudah diamankan, yakni sepasang pakaian korban dan pisau atau parang.

“Ya, untuk barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) malam.

Menurut Kapolsek Iptu Poengoet Poedji Harsana, pelaku akan dikenakan pasal 285 atau pasal 289 KUHP tentang pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

sumber : uncak.com
editor    : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bapak perkosa anak kandungKapuas huluPemerkosaanPolsek Bika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Butuh Perhatian…!!! Kendala Distribusi PDAM, Akses Air Bersih ke Warga Batas Negara Terhambat

02/02/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang