Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DKPPP Sekadau Bantah Tudingan Tumpang Tindih Program Bibit Sawit: “IP3K dan PSR Itu Berbeda”
Kalbar

DKPPP Sekadau Bantah Tudingan Tumpang Tindih Program Bibit Sawit: “IP3K dan PSR Itu Berbeda”

Last updated: 31/03/2026 21:48
31/03/2026
Kalbar
Share

FOTO :Kepala Bidang Perkebunan DKPPP Sekadau, Ifan Nurfatria menunjukan bibit kelapa sawit [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sekadau memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media online yang menuding adanya tumpang tindih pada proyek pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2022.

Kepala Bidang Perkebunan DKPPP Sekadau, Ifan Nurfatria, menegaskan bahwa program unggulan Pemerintah Daerah, yakni Infrastruktur Pertanian, Perkebunan, dan Peternak untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K), tidak memiliki kaitan administratif maupun finansial dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Sumber anggaran dan pengelolanya berbeda. IP3K didanai oleh APBD Kabupaten Sekadau 2022 dan dikelola langsung oleh dinas. Sedangkan PSR bersumber dari dana BPDPKS yang dikelola langsung oleh koperasi atau lembaga pekebun,” ujar Ifan.

Ifan menambahkan, penerima manfaat IP3K adalah 15 kelompok tani yang ditetapkan melalui SK Bupati. Sementara itu, PSR menyasar koperasi plasma binaan perusahaan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Sekadau bahkan tidak menerima Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk program PSR.

Terkait aspek hukum, pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap 15 ketua kelompok tani menunjukkan tidak adanya penyimpangan.

Seluruh bibit yang diterima petani dipastikan dalam kondisi baik, berlabel, dan tersertifikasi. Saat ini, bibit yang dibagikan pada tahun 2022 tersebut dilaporkan sudah mulai memasuki masa produksi. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kelapa sawitProgram IP3K SekadauPSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sekda Kayong Utara : Pemkab Dukung Program Kreasi

14 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

12 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

5 jam lalu

Bupati Kayong Utara Sebut Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Perhatian Serius Pemkab

13 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang