Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan
Sanggau

Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan

Last updated: 02/02/2025 22:05
31/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi kelangkaan elpiji 3 Kg [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak memperbolehkan pengecer melaksanakan penjualan elpiji 3 Kilogram (Kg), mulai Sabtu (1/2/2025).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Nurtiati mengaku belum mendapatkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina.

Kendatipun dia, mengatakan telah mendengar arahan tersebut dari Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja nanti informasi, resminya seperti apa,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebutkan, distribusi akhir elpiji 3 Kg sebenarnya hanya ada di Pangkalan saja.

“Nah, hanya saja untuk wilayah kita belum semua wilayah/desa yg tercover oleh keberadaan pangkalan. Jadi, kita masih menunggu instruksi penerapan ini lebih lanjut,” cetusnya.

Lantas apakah dengan pelarangan penjualan elpiji 3 Kg pada tingkat pengecer ini benar-benar bisa diterapkan? Nurtiati menegaskan pemerintah terlebih dahulu harus memastikan distribusi elpiji 3 Kg ini sampai kepada pengguna sesuai sasaran yaitu masyarakat /rumah tangga dan usaha mikro dengan harga yang sudah ditentukan (HET).

“Apabila masyarakat memperoleh di tingkat pengecer maka bisa dipastikan margin yang diambil para pengecer cukup tinggi. Dan tujuan subsidi kepada masyarakat kehilangan makna, karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang artinya ada tanggungjawab atas penggunaannya,” tutur dia.

Carut marut kelangkaan elpiji di Kabupaten Sanggau terjadi beberapa pekan belakangan ini, hendaknya disikapi pemerintah. [red/ok]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 Kg LangkaElpiji 3 Kilogram subsidiPangkalan Elpiji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Lahap Deretan Mess PT SAP di Toba, 16 Keluarga Terpaksa Mengungsi

08/12/2025

Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem, Petugas Polsek Tayan Hilir Rutin Pantau Debit Sungai Kapuas

08/12/2025

Sanggau Tunjukkan Kepedulian, Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

05/12/2025

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang