Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan
Sanggau

Warning…! Pengecer Tidak Lagi Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Nurtiati : Sejatinya Distribusi Akhir Hanya di Pangkalan

Last updated: 02/02/2025 22:05
31/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : ilustrasi kelangkaan elpiji 3 Kg [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak memperbolehkan pengecer melaksanakan penjualan elpiji 3 Kilogram (Kg), mulai Sabtu (1/2/2025).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Nurtiati mengaku belum mendapatkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina.

Kendatipun dia, mengatakan telah mendengar arahan tersebut dari Kementerian ESDM.

“Kita tunggu saja nanti informasi, resminya seperti apa,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebutkan, distribusi akhir elpiji 3 Kg sebenarnya hanya ada di Pangkalan saja.

“Nah, hanya saja untuk wilayah kita belum semua wilayah/desa yg tercover oleh keberadaan pangkalan. Jadi, kita masih menunggu instruksi penerapan ini lebih lanjut,” cetusnya.

Lantas apakah dengan pelarangan penjualan elpiji 3 Kg pada tingkat pengecer ini benar-benar bisa diterapkan? Nurtiati menegaskan pemerintah terlebih dahulu harus memastikan distribusi elpiji 3 Kg ini sampai kepada pengguna sesuai sasaran yaitu masyarakat /rumah tangga dan usaha mikro dengan harga yang sudah ditentukan (HET).

“Apabila masyarakat memperoleh di tingkat pengecer maka bisa dipastikan margin yang diambil para pengecer cukup tinggi. Dan tujuan subsidi kepada masyarakat kehilangan makna, karena elpiji 3 kg adalah barang subsidi yang artinya ada tanggungjawab atas penggunaannya,” tutur dia.

Carut marut kelangkaan elpiji di Kabupaten Sanggau terjadi beberapa pekan belakangan ini, hendaknya disikapi pemerintah. [red/ok]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Elpiji 3 Kg LangkaElpiji 3 Kilogram subsidiPangkalan Elpiji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

3 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang