Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Seorang PNS Mesti Melayani, Bukan Minta Dilayani
NewsSekadau

Aron : Seorang PNS Mesti Melayani, Bukan Minta Dilayani

Last updated: 31/12/2021 08:56
30/12/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Penandatanganan surat keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron SH usai pengambilan sumpah janji pegawai fungsional, Kamis,(30/12/2021)

Sutarjo – radarkalbar.com

SEKADAU – Bupati Sekadau Aron, SH meminta pegawai negeri sipil (PNS) menyadari tugas dan fungsinya sebagai pelayan bukan dilayani.

“Kalian di tugaskan di sini adalah sebagai pelayan bukan dilayani, oleh karenanya lakukanlah tugas pelayanan dengan baik dan tulus,” pintanya saat melantik pegawai fungsional pada lingkungan Pemkab Sekadau berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sekadau yang dilaksanakan saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.

Selain itu sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor :800/8605/OTDA Tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kita se provinsi Kalimantan barat.

“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” terang Aron.

Aron juga mengingat pembinaan pegawai fungsional dilakukan oleh kepala dinas masing-masing melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya,dan berkordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing.

“Saya berharap kepada pegawai yang dilantik untuk mendukung dan membangun sinergiritas yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang menjadi tanggungjawab masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik,”sarannya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PNS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang