Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Unit Jatanras Polres Mempawah Amankan Bandar dan Pemasang Judi Kolok-kolok di Sungai Pinyuh
Mempawah

Unit Jatanras Polres Mempawah Amankan Bandar dan Pemasang Judi Kolok-kolok di Sungai Pinyuh

Last updated: 03/12/2022 08:24
30/11/2022
Mempawah
Share

POTO : ilustrasi orang kena borgol (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red*

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

SEJUMLAH pemasang dan bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah di Kampung Api-Api, Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah, Sabtu (26/11/2022) sore.

Selain mengamankan para penjudi, polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah, selanjutnya dijadikan barang bukti (BB).

Mengutip mempawahnews.com, jaringan radarkalbar.com, Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan penangkapan tersebut, adapun identitas para bandar dan penjudi yang diamankan masing-masing MAR (60) warga Desa Pasir, AR (63) pensiunan warga Desa Bakau Besar Laut dan IR (35) warga Sungai Pinyuh.

Menurut Wendi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik perjudian kolok-kolok di lingkungannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Jatanras Reskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Dari hasil penyelidikan dan monitoring dilapangan, ternyata memang benar adanya perjudian kolok-kolok tersebut, ”jelasnya.

Tak pakai lama, dipimpin Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah melakukan tindakan tegas untuk memberantas praktik penyakit masyarakat itu.

“Akhirnya, kita lakukan penggerebekan dilokasi perjudian tersebut. Dari penggerebekan itu, kita amankan tiga orang yang terdiri dari bandar dan pemain judi kolok-kolok,”tegasnya.

Tak hanya itu, sambung Wendi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti perjudian kolok-kolok, diantaranya, uang tunai Rp 4,9 juta, lapak judi kolok-kolok, 3 buah dadu, remote untuk mengontrol buah dadu dan lainnya.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,”cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bandarpemasangPenjudiSatreskrim Polres MempawahUnit Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Comeback Dramatis..! F-One FC Taklukkan AMC Legend 4-2 di Derbi Anjongan Liga AMC U 35+

30/06/2025

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

31/05/2025

Gencarkan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah, LDII Kalbar Teken Kerjasama Dengan SMKN 1 Mempawah Hilir

24/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang