Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua
Nasional

KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit Terlibat Kasus di Papua

Last updated: 30/08/2022 05:13
30/08/2022
Nasional
Share

FOTO : KSAD Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman (Ist)

Pewarta/editor : Dispenad

JAKARTA – radarkalbar.com

KEPALA Staf Angkatan Darat Jendral TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.

‘’KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022).

Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Enam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa saat ini telah membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua. Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.

“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jenderal TNI Dr Dudung AbdurachmanKSADMimikapembunuhan di Papua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang