Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jangan Main Comot Berita Media Lain
Nasional

Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jangan Main Comot Berita Media Lain

Last updated: 04/08/2024 22:08
30/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menyampaikan sambutan pada Rakernas SMSI 2024, di The Jayakarta Hotel Jakarta [ist]

Hendi Fratama – radarkalbar.com

JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan para wartawan untuk lebih berhati-hati dalam memuat berita yang bersumber dari media lain.

Ia menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan menghormati hak cipta.

“Sebentar lagi, akan ada undang-undang hak cipta yang lebih ketat. Jangan sembarang muat berita, asal comot dan asal tayang,” ujar Ninik Rahayu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2024 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Peringatan ini datang seiring dengan meningkatnya kasus pelanggaran hak cipta di ranah media.

Banyak wartawan yang mengambil berita dari sumber lain tanpa izin dan tanpa memberikan kredit yang layak.

Ninik menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Undang-undang hak cipta yang baru diharapkan akan memberikan perlindungan lebih bagi karya jurnalistik dan memastikan bahwa setiap karya yang dipublikasikan mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Dewan Pers akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menghormati hak cipta dan menjaga integritas dalam profesi jurnalisme. Kami berharap para wartawan dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Menurut Ninik, dengan adanya undang-undang hak cipta yang lebih ketat, diharapkan para wartawan dan media massa di Indonesia akan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghargai karya jurnalistik yang dihasilkan oleh rekan seprofesi mereka. (r*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jangan main comot beritaKetua Dewan PersNinik RahayuWartawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang