Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota
Sintang

Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota

Last updated: 30/06/2019 23:33
30/06/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Sedikitnya 20 perempuan disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan jalan Padat Karya Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang terjaring razia yang digelar oleh petugas Polsek Sintang Kota pada Sabtu (29/06/2019).

Para PSK tersebut diamankan saat menunggu pelanggan para lelaki hidung belang di beberapa sudut warung remang-remang.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Harjanto, SH, MH disela-sela memimpin Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2019 mengatakan, dari yang dilakukan pencatatan sebanyak 20 orang wanita itu diduga PSK dan selanjutnya dilakukan pendataan.

Petugas mencatat identitas diri dan alamat, lengkap dengan foto seluruh PSK yang berhasil dijaring. Dengan demikian, petugas akan mengetahui jika mereka kembali tertangkap dalam operasi lagi.

“Semuanya kita minta untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Karena segala kegiatan prostitusi di Kecamatan Sintang jelas-jelas dilarang oleh aturan hukum dan ada sanksinya.Dari hasil pendataan, para PSK yang berhasil terjaring rata-rata berasal dari luar Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Sementara, selesai pendataan dan pembinaan puluhan PSK tersebut kemudian diminta untuk tidak mengulangi lagi. Dan jika mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, petugas akan menindak mereka dengan tegas sesuai aturan yang ada.

sumber  : humas polres sintang/Imam

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sintangOps pekatPenjaja sex komersialPolsek sintang kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Mengenal Mang Ono, Dewa Kritik untuk KDM
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

05/06/2025

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

29/05/2025

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

22/05/2025

Tim Resmob Polres Sintang Police Line Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang, Sungai Tebelian

31/03/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang