Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota
Sintang

Puluhan Wanita Diduga PSK Terjaring Ops Pekat Polsek Sintang Kota

Last updated: 30/06/2019 23:33
30/06/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Sedikitnya 20 perempuan disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan jalan Padat Karya Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang terjaring razia yang digelar oleh petugas Polsek Sintang Kota pada Sabtu (29/06/2019).

Para PSK tersebut diamankan saat menunggu pelanggan para lelaki hidung belang di beberapa sudut warung remang-remang.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Harjanto, SH, MH disela-sela memimpin Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2019 mengatakan, dari yang dilakukan pencatatan sebanyak 20 orang wanita itu diduga PSK dan selanjutnya dilakukan pendataan.

Petugas mencatat identitas diri dan alamat, lengkap dengan foto seluruh PSK yang berhasil dijaring. Dengan demikian, petugas akan mengetahui jika mereka kembali tertangkap dalam operasi lagi.

“Semuanya kita minta untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Karena segala kegiatan prostitusi di Kecamatan Sintang jelas-jelas dilarang oleh aturan hukum dan ada sanksinya.Dari hasil pendataan, para PSK yang berhasil terjaring rata-rata berasal dari luar Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Sementara, selesai pendataan dan pembinaan puluhan PSK tersebut kemudian diminta untuk tidak mengulangi lagi. Dan jika mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, petugas akan menindak mereka dengan tegas sesuai aturan yang ada.

sumber  : humas polres sintang/Imam

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sintangOps pekatPenjaja sex komersialPolsek sintang kota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat

07/04/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang