Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
HukumPontianak

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

Last updated: 31/05/2025 21:29
30/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : MH pria asal Tayan yang diduga sebagai kurir Sabu seberat satu kilogram [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Seorang pria asal Tayan berinisial MH dibekuk petugas saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (27/5/2025).

Barang laknat itu, disembunyikan dalam gantungan motornya, modus yang cukup nekat mengingat bobot barang bukti mencapai satu kilogram.

Penangkapan MH bermula dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghadang pelaku di simpang tiga menuju Kampus Universitas Tanjungpura.

Saat dihentikan, MH yang mengendarai sepeda motor KB 6825 NE tampak gugup. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu yang tersimpan rapi dalam gantungan motornya.

MH mengakui barang tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sintang, atas pesanan seorang rekannya.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.

Saat ini, MH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya sindikat lebih besar di balik kasus ini.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Pontianak. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegas AKP Batman Pandia.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Kepolisian berharap sinergi seperti ini terus terjalin demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. [ red/r]

Source : Humas Polresta Pontianak

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkotikaPolresta pontianakPria asal TayanSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

43 menit lalu

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang