Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
HukumPontianak

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

Last updated: 31/05/2025 21:29
30/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : MH pria asal Tayan yang diduga sebagai kurir Sabu seberat satu kilogram [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Seorang pria asal Tayan berinisial MH dibekuk petugas saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (27/5/2025).

Barang laknat itu, disembunyikan dalam gantungan motornya, modus yang cukup nekat mengingat bobot barang bukti mencapai satu kilogram.

Penangkapan MH bermula dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghadang pelaku di simpang tiga menuju Kampus Universitas Tanjungpura.

Saat dihentikan, MH yang mengendarai sepeda motor KB 6825 NE tampak gugup. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu yang tersimpan rapi dalam gantungan motornya.

MH mengakui barang tersebut akan dikirim ke Kabupaten Sintang, atas pesanan seorang rekannya.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.

Saat ini, MH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya sindikat lebih besar di balik kasus ini.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Pontianak. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegas AKP Batman Pandia.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Kepolisian berharap sinergi seperti ini terus terjalin demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. [ red/r]

Source : Humas Polresta Pontianak

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkotikaPolresta pontianakPria asal TayanSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Rudapaksa Adik Ipar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 jam lalu

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

12/09/2025

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

12/09/2025

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang