Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Nekat Curi Kabel Gardu Listrik, Sempat Diamuk Warga, Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

2 Pria Nekat Curi Kabel Gardu Listrik, Sempat Diamuk Warga, Ditangkap Polisi

Last updated: 01/02/2025 23:57
30/01/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kedua tersangka Bob dan AA (tengah) yang diamankan polisi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Nekat mencuri kabel gardu listrik di Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, memuluskan langkah BY alias Bob (30) dan AA (22) menjadi penghuni ruang tahanan Polres Kubu Raya, sejak Senin (27/1/2025).

Kedua pelaku, yang salah satunya merupakan residivis kambuhan, kepergok warga hingga menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.

” Benar, dua pelaku percobaan pencurian kabel, yakni BY alias BOB (30) dan AA (22), telah diamankan. Mereka sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran berusaha melawan dan melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Dijelaskan, seorang tersangka dikenal dengan sebutan Bob alias si Kembar, merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa.

Namun, kebiasaannya tak kunjung berubah. Kali ini, ia kembali beraksi bersama AA dengan mencoba mencuri kabel di gardu listrik perumahan tersebut.

Nahas, aksi mereka kepergok warga setempat yang geram dengan ulah mereka. Warga lantas menghubungi pihak PLN dan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Kubu Raya.

” Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,” terang Ade.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.

” Penyelidikan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lain, baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di daerah lain di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” pungkasnya. [ Hms_cpt_ltr2002 ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Curi kabel gardu listrikKubu rayaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

11 menit lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang