Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Terbitkan SE, Upaya Mendagri Dorong Percepatan Transformasi Digital
Nasional

Terbitkan SE, Upaya Mendagri Dorong Percepatan Transformasi Digital

Last updated: 30/01/2024 23:30
30/01/2024
Nasional
Share

FOTO :saat pelaksanaan rakor percepaan transformasi digital (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan keterpaduan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 000.9.3.2/92/SJ yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam transformasi digital.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Suprayitno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.

Menurutnya, SE Mendagri yang diterbitkan pada 5 Januari 2024, ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota, diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam akselerasi transformasi digital.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua pokok utama, yakni Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah dan Konsolidasi Perencanaan serta Penganggaran/Belanja TIK sesuai Arsitektur SPBE Pemda.

“Akselerasi percepatan transformasi digital juga selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk mendorong jalannya percepatan digital sebagai upaya transformasi layanan digital yang perlu didukung oleh semua jajaran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah,” kata Suprayitno yang hadir pada acara tersebut di Hotel The Sultan Jakarta, Selasa, (30/01/2024).

Kesempatan sama, Suprayitno juga menekankan bahwa SE Mendagri tersebut memberikan landasan yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam mengemban peran strategisnya dalam transformasi digital.

Dengan SE tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional.

“Dengan adanya SE Mendagri, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakselerasi digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah dapat merancang strategi dan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital,” ungkap Suprayitno.

Suprayitno menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir aktif berperan dan mendukung penuh dalam implementasi percepatan transformasi digital di daerah.

“Hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerjasama yang kompak maka diharapkan tujuan percepatan transformasi digital dapat tercapai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digita dihadiri oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PPN/Bappenas, masing-masing perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bandung Kota Surabaya, Kota Samarinda, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (R**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KemendagriKemenPANRBtransformasi digital
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang