Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > 14 Ruko Hangus Terbakar di Sintang, Jarot Pastikan Pemkab Permudah Pembuatan IMB
Sintang

14 Ruko Hangus Terbakar di Sintang, Jarot Pastikan Pemkab Permudah Pembuatan IMB

Last updated: 30/01/2021 17:28
30/01/2021
Sintang
Share

POTO : bupati Sintang, Jarot Winarno saat melaksanakan peninjauan lokasi kebakaran di Pasar Inpres (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno berjanji mempermudah pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap warga korban kebakaran pasar Junjung Buih atau Pasar Inspres, Kelurahan Tanjung Puri, Sabtu (30/1/2021) pagi.

Sebagaimana diketahui terdapat sebanyak 14 rumah toko (ruko) di kawasan tersebut yang ludes dilahap  si jago merah.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku turut prihatin atas musibah yang menimpa warga korban kebakaran tersebut. Terlebih beberapa bulan lalu, kejadian serupa yang juga menimpa 9 ruko di kawasan itu ludes terbakar.

“Pertama, ini dalam waktu beberapa bulan kebakaran terjadi di tempat ini. Sama halnya pada tahun 2020 lalu juga di kawasan Tugu BI hanya dalan jangka waktu beberapa bulan di tempat yang sama dua kali terjadi kebakaran,”ungkap Jarot.

Usai.meninjau lokasi kejadian kebakaran itu, Jarot mengatakan setiap musibah kejadian kebakaran hendaknya memberikan pelajaran agar semua harus lebih waspada. Kemudian menurutnya, yang sering menjadi salah satu penyebab musibah kebakaran terjadi yakni buruknya instalasi listrik.

“Saya berharaplah agar penyidik bisa mengungkap apa yang sebenarnya penyebab kebakaran-kebakaran yang sering terjadi selama ini, kira-kira apa kesimpulannya,” harap Jarot.

Sehingga sambung Jarot, pemerintah kabupaten, seluruh sektor yang terkait, bisa sejak awal memperbaiki semuanya, penyiapan hidran, perbaikan instalasi listrik, penataan bangunan yang lebih baik.

” Pemerintah Kabupaten Sintang akan memfasilitas dan mempermudah izin mendirikan bangunan bagi para korban musibah kebakaran di kawasan pasar Inpres ini. Namun harus ada beberapa hal yang harus di benahi. Karena tadi saya liat langsung ke sana itu batas dengan rumah sakit terlalu dekat,” paparnya.

Ia berharap, mudah-mudahan nanti dengan izin bangunan yang baru dapat diatur sedemikian rupa. Sehingga bangunan dan sekitarnya termasuk rumah sakit bisa lebih amanlah.

“Jadi saya turut prihatin, pemda siap membantu dan memfasilitasi korban kebakaran ini,” timpalnya.

Atas kejadian itu, dikabarkan tidak ada korban jiwa. Namun taksiran kerugian di perkirakan sekitar Rp 10 miliyar rupiah. Sementara, untuk penyebab terjadinya kebakaran saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan Polres Sintang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Press Release Prokopim Pemkab Sintang.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang