Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Saat Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Sanggau Ungkapkan Ini
NewsSanggau

Saat Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Sanggau Ungkapkan Ini

Last updated: 30/10/2021 07:26
29/10/2021
News Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi saat menandatangani berita acara (BA) pelantikan pejabat fungsional (Ist)

Pewarta : Andika Lesmana

radarkalbar. com, SANGGAU – Sedikitnya 49 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau mengikuti pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji pada Jumat (29/10/2021).

Seremoni pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji ini dipimpin Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Hadir secara offline pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus.

Kemudian hadir melalui virtual zoom meeting para Kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para Camat se Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.

“Pejabat fungsional sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya.Sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan. Bahkan akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Menurut PH pejabat fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator.

“Setiap pejabat fungsional harus dapat menjamin akuntabilitas jabatannya dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan mendukung suksesnya visi dan misi Bupati Sanggau selaku pejabat pembina kepegawaian,” jelas dia.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus mengatakan para pejabat fungsional yang diambil sumpah dan janjinya tersebut adalah mereka yang pada saat mereka mendaftar memilih formasi jabatan fungsional sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Mereka sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan telah diangkat sebagai PNS. Maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Maka untuk pejabat fungsional ini mereka harus diangkat dan diambil sumpah/janjinya sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing sebelum mereka menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai pejabat fungsional,”paparnya.

Ia berharap bagi PNS yang telah diangkat, serta dilantik dalam jabatan fungsional ini, hendaknya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga dapat mendukung program-program kerja yang telah direncanakan oleh perangkat daerahnya masing-masing yang tujuan akhirnya tentu untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sanggau.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pejabat fungsional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
22 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang