Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Sekadau

Diimingi Kerja ke Pontianak, Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Last updated: 02/10/2022 00:10
29/09/2022
Sekadau
Share
POTO : ML tersangka tindak pencabulan anak dibawah umur (Ist)

Pewarta : Tim liputan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIDUGA melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur. Seorang pria berinisial ML akhirnya menghitung hari dibalik jeruji besi Mapolres Sekadau.

Tindak pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka ML, pada Minggu (18/9/2022) pada salah satu penginapan di Kecamatan Nanga Taman.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan kejadian itu bermula saat tersangka datang ke rumah korban, akan mempekerjakan pada salah satu yayasan di Pontianak dengan iminf-iming gaji yang besar.
“Korban mau dan diizinkan orangtuanya. Setelah berangkat, pelaku malah membelokkan kendaraannya menuju Kecamatan Nanga Taman. Kemudian memesan kamar di salah satu penginapan. Nah, pelaku lalu mengajak korban ke dalam untuk beristirahat,” ungkapnya, pada Kamis (29/9/2022).
Ditambahkan, kemudian didalam kamar penginapan, pelaku dan korban sempat membahas soal pekerjaan yang dijanjikan. Selanjutnya, pelaku malah mencabuli korban. Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah korban hamil atau tidak.
“Pelaku juga sempat merayu korban untuk berhubungan badan dan menjanjikan bayaran, namun ditolak oleh korban,” jelasnya.

Lantas kata Rahmad, setelah itu, pelaku mengajak korban keluar sebentar untuk makan. Saat kembali ke penginapan dan pelaku tidur, korban menghubungi pacarnya sekitar jam 02.00 WIB untuk minta dijemput.

“Selang 1 jam kemudian, pacar korban datang menjemput. Kemudian bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sekadau,” ujarnya.

Menurut Rahmad, atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CabulKecamatan Nanga TamanPencabulan anak dibawah umurPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang