Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Begini Seruan Dewan Pers Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Last updated: 29/08/2025 23:21
29/08/2025
Nasional
Share

FOTO : Bangunan Gedung Dewan Pers [ ist ]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Dewan Pers mengeluarkan Seruan No. 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2028).

Seruan ini ditujukan kepada insan pers, aparat, dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta, menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:

1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.

3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.

4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.

Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. (red***)

source : rilis Dewan Pers

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aksi demo di JakartaPemberitaan mediaSeruan Dewan Pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang