Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Desak Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax, FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Lakukan Hal Ini
Sanggau

Desak Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax, FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Lakukan Hal Ini

Last updated: 29/07/2022 22:19
29/07/2022
Sanggau
Share

FOTO : Saat dilaksanakan rapat persiapan aksi damai dan rencana pelaporan ke Mapolda Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : rilis/tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

DESAKAN agar kepolisian melakukan tindakan hukum atas dugaan penyebar berita hoax adanya oknum wartawan ditangkap Polres Melawi, karena disangkakan melakukan pemerasan, semakin menggelinding.

Tak kepalang, bahkan sejumlah aktivis LSM dan wartawan akan menggelar aksi di Mapolda Kalbar, guna meminta kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum penyebar hoax tersebut.

Bahkan, meminta jangan ada pembiaran terhadap terduga pelaku penyebar berita hoak.

Desakan ini, salah satunya dilontarkan aktivis LSM Pesida Kalbar, Samsuardi didampingi beberapa rekannya dari Kabupaten Sintang saat berkunjung ke kediamannya Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia. Pada Jumat (29/7/2022).

Kedatangan Samsuardi dan sejumlah rekannya ini, ke kediaman Wawan Daly Suwandi untuk melakukan koordinasi, guna untuk langkah selanjutnya menyikapi akibat penyebar berita hoax itu. Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta kalangan awak media.

“Kita desak pihak kepolisian untuk menyikapi dan mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku penyebar berita hoax soal adanya wartawan yang ditangkap Polres Melawi. Akibat berita itu, telah menimbulkan keresahan, dan pandangan masyarakat terhadap profesi wartawan, ” ungkapnya.

Sementara, Yohanes Simorangkir juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan, terhadap pelaku penyebar berita hoax tersebut.

” Menurut saya, tidak ada salahnya jika sudah memenuhi unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang – undang (UU) ITE. Maka pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut,” pinta CEO salah satu media online ini.

Saat itu, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi mengatakan dilaksanakan pembahasan rencana aksi damai dan pelaporan ke Mapolda Kalbar akan dilaksanakan organisasi tersebut, terhadap penyebar berita boak yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial SD, yang notabenenya seorang wartawan dan investigator.

“Kita bahas rencana aksi damai ke Mapolda Kalbar, sekaligus melaporkan, pada Rabu (3/8/2022) di Mapolda Kalbar. Kemudian koordinator lapangan aksi damai dan pelaporan akan dipimpin langsung oleh Samsuardi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi Damaiaktivis LSMFW & LSM Kalbar IndonesiaMapolda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Lahan Mitra Polsek Tayan Hilir Siap Pasok 9,2 Ton Jagung untuk Ketahanan Pangan

5 jam lalu

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Sanggau

7 jam lalu

Berawal dari Yayasan Keluarga, PAUD Al Fatimah dan SMP Ma’arif Sukses Sambut Siswa Baru

13/07/2026

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

13/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang