Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Desak Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax, FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Lakukan Hal Ini
Sanggau

Desak Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax, FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Lakukan Hal Ini

Last updated: 29/07/2022 22:19
29/07/2022
Sanggau
Share

FOTO : Saat dilaksanakan rapat persiapan aksi damai dan rencana pelaporan ke Mapolda Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : rilis/tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

DESAKAN agar kepolisian melakukan tindakan hukum atas dugaan penyebar berita hoax adanya oknum wartawan ditangkap Polres Melawi, karena disangkakan melakukan pemerasan, semakin menggelinding.

Tak kepalang, bahkan sejumlah aktivis LSM dan wartawan akan menggelar aksi di Mapolda Kalbar, guna meminta kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum penyebar hoax tersebut.

Bahkan, meminta jangan ada pembiaran terhadap terduga pelaku penyebar berita hoak.

Desakan ini, salah satunya dilontarkan aktivis LSM Pesida Kalbar, Samsuardi didampingi beberapa rekannya dari Kabupaten Sintang saat berkunjung ke kediamannya Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia. Pada Jumat (29/7/2022).

Kedatangan Samsuardi dan sejumlah rekannya ini, ke kediaman Wawan Daly Suwandi untuk melakukan koordinasi, guna untuk langkah selanjutnya menyikapi akibat penyebar berita hoax itu. Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta kalangan awak media.

“Kita desak pihak kepolisian untuk menyikapi dan mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku penyebar berita hoax soal adanya wartawan yang ditangkap Polres Melawi. Akibat berita itu, telah menimbulkan keresahan, dan pandangan masyarakat terhadap profesi wartawan, ” ungkapnya.

Sementara, Yohanes Simorangkir juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan, terhadap pelaku penyebar berita hoax tersebut.

” Menurut saya, tidak ada salahnya jika sudah memenuhi unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang – undang (UU) ITE. Maka pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut,” pinta CEO salah satu media online ini.

Saat itu, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi mengatakan dilaksanakan pembahasan rencana aksi damai dan pelaporan ke Mapolda Kalbar akan dilaksanakan organisasi tersebut, terhadap penyebar berita boak yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial SD, yang notabenenya seorang wartawan dan investigator.

“Kita bahas rencana aksi damai ke Mapolda Kalbar, sekaligus melaporkan, pada Rabu (3/8/2022) di Mapolda Kalbar. Kemudian koordinator lapangan aksi damai dan pelaporan akan dipimpin langsung oleh Samsuardi,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi Damaiaktivis LSMFW & LSM Kalbar IndonesiaMapolda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang