FOTO : Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Mempawah, Nazrul Hidayah [ist]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
MEMPAWAH – Kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Mempawah menuai sorotan tajam.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah menilai alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah tersebut sangat tidak proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Berdasarkan Perbup Nomor 6 Tahun 2022, negara harus menggelontorkan dana sebesar Rp 13 juta per bulan untuk Wakil Ketua DPRD dan Rp 12 juta per bulan bagi tiap anggota.
Secara total, Pemkab Mempawah mengalokasikan sekitar Rp 4,9 miliar per tahun hanya untuk biaya hunian para wakil rakyat tersebut.
“Hanya dalam empat bulan pertama di tahun 2026 ini, anggaran yang keluar sudah menyentuh Rp 1,64 miliar. Ini angka yang fantastis di tengah keluhan petani soal harga pupuk dan rusaknya infrastruktur desa,” tegas Nazrul Hidayah, Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Mempawah dalam keterangannya, diterima awak media ini.
Menurut Nazrul, anggaran sebesar itu jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk perbaikan jembatan, fasilitas kesehatan, atau subsidi bagi nelayan dan petani.
Untuk itu, pihaknya mendesak Bupati Mempawah untuk segera mengevaluasi aturan tersebut.
“Kebijakan anggaran seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan justru memperlebar jurang antara elit dan masyarakat bawah,” pungkasnya. [ red ]
