Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Geledah 2 Lokasi di Tayan, Tim Kejari Sanggau Temukan Ini
Sanggau

Geledah 2 Lokasi di Tayan, Tim Kejari Sanggau Temukan Ini

Last updated: 29/04/2021 16:23
29/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Momen tim penyidik Kejari Sanggau saat melaksanakan penggeledahan di Kantor BRI Unit Tayan Hilir (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Guna pengembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Tayan Hilir.

Penggeledahan ini dibagi dua tim, pada lokasi pertama di Kantor BRI Unit Tayan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Sanggau, Rans Fismi. Kemudian di lokasi kedua pada rumah tersangka P beralamat di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

” Ada dua tim terdiri dari 12 orang. Penggeledahan pada dua lokasi, maka masing-masing tim dibagi enam orang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus, Kamis (29/4/2021).

Menurut Firdaus penggeledahan pada dua lokasi tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB. Dan pemeriksaan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kegiatan PKH di Tayan Hilir.

“Kita dapatkan dokumen-dokumen baru terkait kegiatan PKH di Tayan Hilir. Dari dokumen-dokumen tersebut akan kita teliti untuk pengembangan lebih lanjut. Nanti kita lihat endingnya seperti apa,”paparnya.

Dibeberkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelewengan dana PKH berdasarkan hitungan sementara dari 15 Desa di Tayan Hilir mencapai Rp 1,8 Milyar.

“Ini dari hitungan sementara ya. Kami masih menunggu hasil final dari perhitungan kerugian negara dari Auditor. Dan kami juga mengajukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka,” pungkasnya.

Terlepas dari itu, Firdaus mengimbau para keluarga tersangka, jangan sampai terpedaya jika ada yang menghubungi melalui telepon yang mengataskan Kajari Sanggau atau tim penyidik lainnya, dengan meminta sesuatu atau menjanjikan bisa membantu membebaskan para tersangka.

“Ini saya imbau, keluarga tersangka jangan sampai tertipu. Saya pastikan itu tidak ada, dari Kejari Sanggau yang akan meminta sesuatu atau apa. Momen seperti ini, biasanya dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan meminta sesuatu kepada keluarga tersangka dengan janji bisa membebaskan tersangka dari tahanan,” tuturnya.

Pewarta : Tim liputan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejari Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
22 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang