Camat Kapuas : Sebanyak 9 Desa dan 6 Kelurahan di Kapuas Sudah Bentuk PPKM Berskala Mikro


POTO : Camat Kapuas bersama unsur Forkompimcam Kapuas melaksanakan sosialisasi pembentukan Satgas PPKM Mikro yang dimulai dari Desa Belangin (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Camat Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jemain melaksanakan monitoring dan evaluasi guna memastikan efektivitas Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah dibentuk di Desa dan Kelurahan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Pada tanggal 27 April 2021 kita mulai dari Desa Belangin, sekaligus memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Camat Kapuas, Jemain, Rabu (28/4/2021).

Menurut Jemain dari 20 Desa dan 6 Kelurahan di Kecamatan Kapuas, ada12 Desa dan 6 Kelurahan yang sudah terkontaminasi kasus positif Covid-19.

” Kami dari Satgas terus memberikan sosialisi kepada masyarakat untuk tetap waspada. Patuhi protokol kesehatan dari Pemerintah supaya tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan penanganan Covid-19, lanjut Camat, dari 20 Desa yang ada, tercatat 9 Desa yang sudah melaporkan keberadaan posko PPKMnya, sementara untuk Kelurahan, dari 6 Kelurahan yang ada, semuanya sudah melaporkan pembentukan PPKM Mikro.

Camat menegaskan, semua Desa wajib membentuk satgas PPKM sesuai arahan dan intruksi Satgas Covid-19 Kabupaten.


“Makanya kami dari Forkorpimcam gencar melakukan sosialissi dan mengevaluasi pembentukam Satgas di Desa ini,” jelas dia.

Tampak mendampingi Camat Kapuas, Jemain saat melaksanakan monitoring dan evaluasi tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas.

POTO : ABIN.

Editor : Sery Tayan.


Like it? Share with your friends!