Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025
Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025

Last updated: 29/03/2025 19:50
29/03/2025
Nasional
Share

FOTO : Momen sidang isbat menetapkan hari raya Idul Fitri 2025 [ tangkapan layar Binmas TV ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, (31/32025).

Keputusan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal serta perhitungan astronomi yang dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

“Berdasarkan data hisab dan hasil rukyatul hilal yang tidak menunjukkan visibilitas hilal di seluruh Indonesia, maka diputuskan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” jelasnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, para pakar astronomi, serta berbagai lembaga terkait. Kemenag menerapkan metode kombinasi hisab dan rukyat sebagaimana telah diatur dalam pedoman yang berlaku di Indonesia.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pemantauan hilal dilakukan di 33 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia, dengan pengecualian Bali yang sedang memperingati Hari Raya Nyepi.

“Kami menghormati tradisi umat Hindu yang sedang menjalankan ibadah Nyepi, sehingga pemantauan tidak dilakukan di Bali,” ujarnya.

Hasil perhitungan astronomi, ijtima atau konjungsi terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB.

Saat matahari terbenam, posisi hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh, sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.

Untuk itu, sebagai konsekuensi dari tidak terlihatnya hilal, pemerintah mengikuti kaidah istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Selanjutnya, dengan demikian, masyarakat Muslim di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 31 Maret 2025.

Pemerintah mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebersamaan, toleransi, dan semangat persaudaraan.

Diharapkan, perbedaan metode dalam penentuan awal Syawal tidak mengurangi rasa persatuan di tengah masyarakat. [ red]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HilalIdul fitriJatuh pada Tanggal 31 Maret 2025Sidang isbat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang