Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul
Hukum

Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul

Last updated: 29/10/2019 00:11
28/10/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Abaikan peringatan, bangunan rumah toko milik salah seorang warga, Akuet, terletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dibongkar paksa, Senin (28/10/2019).

Pembongkaran bangunan yang mengerahkan alat berat itu dipimpin langsung Kasat Pol PP Viktorianus disaksikan perwakilan BPN, perwakilan Dinas Perumahan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, TNI/Polri, Kejaksaan, pihak Kecamatan Kapuas, Lurah Beringin, pemilik bangunan serta warga sekitar.

Kasat Pol PP Sanggau, Viktorianus ditemui usai melakukan pembongkaran menyampaikan sebelum pembongkaran, pihaknya telah beberapa kali memperingati pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan bangunan yang mengenai tanah pemda. Dan bahkan dari Dinas Cipta Karya sudah tiga kali memberikam surat teguran.

“Kami dari Sat Pol PP juga sudah berdialog langsung dengan pemilik bangunan supaya pekerjaan dihentikan, tapi dia masih melakukan pekerjaan. Hari ini kita eksekusi karena pemilik bangunan tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Disinggung ancaman, Akuet yang mengaku akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran tersebut, Viktor dengan tegas mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu.

“Ya, kalau mau menempuh jalur hukum silakan, kita tunggu,” tantang Viktor.

Dipaparkan, pembongkaran bangunan yang berada di atas tanah milik Pemkab Sanggau tersebut, sehubungan dengan adanya rencana pemerintah yang akan menjadikan lokasi tersebut sebagai alun – alun Kota Sanggau. Artinya, tidak hanya milik Akuet, namun ada beberapa bangunan lain yang juga akan segera dieksekusi Pemkab Sanggau dalam waktu ini.

“Rencana nya lahan ini untuk ditata sebagai alun – alun Kota Sanggau nantinya. Jadi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tapi seluruh masyarakat Sanggau. Kemudiam tentunya bangunan lain yang mengganggu pembangunan alun – alun juga akan dieksekusi atau dibongkar. Jadi kita tegaskan, semua berdasarkan aturan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bangunan rumah toko milik salah seorang wargadibongkar paksaKecamatan kapuasterletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang