Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul
Hukum

Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul

Last updated: 29/10/2019 00:11
28/10/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Abaikan peringatan, bangunan rumah toko milik salah seorang warga, Akuet, terletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dibongkar paksa, Senin (28/10/2019).

Pembongkaran bangunan yang mengerahkan alat berat itu dipimpin langsung Kasat Pol PP Viktorianus disaksikan perwakilan BPN, perwakilan Dinas Perumahan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, TNI/Polri, Kejaksaan, pihak Kecamatan Kapuas, Lurah Beringin, pemilik bangunan serta warga sekitar.

Kasat Pol PP Sanggau, Viktorianus ditemui usai melakukan pembongkaran menyampaikan sebelum pembongkaran, pihaknya telah beberapa kali memperingati pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan bangunan yang mengenai tanah pemda. Dan bahkan dari Dinas Cipta Karya sudah tiga kali memberikam surat teguran.

“Kami dari Sat Pol PP juga sudah berdialog langsung dengan pemilik bangunan supaya pekerjaan dihentikan, tapi dia masih melakukan pekerjaan. Hari ini kita eksekusi karena pemilik bangunan tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Disinggung ancaman, Akuet yang mengaku akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran tersebut, Viktor dengan tegas mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu.

“Ya, kalau mau menempuh jalur hukum silakan, kita tunggu,” tantang Viktor.

Dipaparkan, pembongkaran bangunan yang berada di atas tanah milik Pemkab Sanggau tersebut, sehubungan dengan adanya rencana pemerintah yang akan menjadikan lokasi tersebut sebagai alun – alun Kota Sanggau. Artinya, tidak hanya milik Akuet, namun ada beberapa bangunan lain yang juga akan segera dieksekusi Pemkab Sanggau dalam waktu ini.

“Rencana nya lahan ini untuk ditata sebagai alun – alun Kota Sanggau nantinya. Jadi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tapi seluruh masyarakat Sanggau. Kemudiam tentunya bangunan lain yang mengganggu pembangunan alun – alun juga akan dieksekusi atau dibongkar. Jadi kita tegaskan, semua berdasarkan aturan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bangunan rumah toko milik salah seorang wargadibongkar paksaKecamatan kapuasterletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang