Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul
Hukum

Berdiri di Lahan Pemda, Satpol PP Sanggau Bongkar Bangunan Ruko Milik Akuet, yang Lain Nyusul

Last updated: 29/10/2019 00:11
28/10/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Abaikan peringatan, bangunan rumah toko milik salah seorang warga, Akuet, terletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, dibongkar paksa, Senin (28/10/2019).

Pembongkaran bangunan yang mengerahkan alat berat itu dipimpin langsung Kasat Pol PP Viktorianus disaksikan perwakilan BPN, perwakilan Dinas Perumahan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Sanggau, TNI/Polri, Kejaksaan, pihak Kecamatan Kapuas, Lurah Beringin, pemilik bangunan serta warga sekitar.

Kasat Pol PP Sanggau, Viktorianus ditemui usai melakukan pembongkaran menyampaikan sebelum pembongkaran, pihaknya telah beberapa kali memperingati pemilik bangunan untuk menghentikan pekerjaan bangunan yang mengenai tanah pemda. Dan bahkan dari Dinas Cipta Karya sudah tiga kali memberikam surat teguran.

“Kami dari Sat Pol PP juga sudah berdialog langsung dengan pemilik bangunan supaya pekerjaan dihentikan, tapi dia masih melakukan pekerjaan. Hari ini kita eksekusi karena pemilik bangunan tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Disinggung ancaman, Akuet yang mengaku akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran tersebut, Viktor dengan tegas mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu.

“Ya, kalau mau menempuh jalur hukum silakan, kita tunggu,” tantang Viktor.

Dipaparkan, pembongkaran bangunan yang berada di atas tanah milik Pemkab Sanggau tersebut, sehubungan dengan adanya rencana pemerintah yang akan menjadikan lokasi tersebut sebagai alun – alun Kota Sanggau. Artinya, tidak hanya milik Akuet, namun ada beberapa bangunan lain yang juga akan segera dieksekusi Pemkab Sanggau dalam waktu ini.

“Rencana nya lahan ini untuk ditata sebagai alun – alun Kota Sanggau nantinya. Jadi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tapi seluruh masyarakat Sanggau. Kemudiam tentunya bangunan lain yang mengganggu pembangunan alun – alun juga akan dieksekusi atau dibongkar. Jadi kita tegaskan, semua berdasarkan aturan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:bangunan rumah toko milik salah seorang wargadibongkar paksaKecamatan kapuasterletak di jalan Setia Budi Kelurahan Beringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
BREAKING NEWS : Jalan Tambangan Amblas, Satu Rumah Terjun ke Sungai Mempawah
26/07/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa Kabur Motor Orang, Pria Ini Dibekuk Polisi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

21/08/2025

Berpura-Pura Belanja, Pasutri Gunakan Uang Mainan dan Diringkus Polisi

21/08/2025

BPM Desak Polda Kalbar Jerat Pelaku Terlibat dalam Pusaran Kasus Oli Palsu dengan Pasal Berlapis dan TPPU

18/08/2025

Jaksa Tuntut Pedagang Sisik Trenggiling 3 Tahun 3 Bulan Penjara, Wujud Komitmen Penegakan Hukum Konservasi

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang