FOTO : Para pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas [ ist ]
Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com
LANDAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi senyap di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) malam.
Salah satu dari tersangka yang diamankan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
Ketiga tersangka berinisial R, G, dan EI ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di Dusun Hilir Tengah II.
Kronologi Penangkapan
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas mengadang tersangka R dan G yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di Gang Bahtera sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat 1,06 gram di saku celana tersangka R. Selain itu, ditemukan juga perlengkapan seperti sendok pipet dan plastik klip kosong,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.
Pengembangan dan Penangkapan Residivis
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dari keterangan R dan G. Hasilnya, muncul nama EI yang berdomisili di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah.
Tim bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penggeledahan di rumah EI. Dari tangan tersangka ketiga ini, polisi mengamankan tambahan barang bukti sabu seberat 0,45 gram.
Berdasarkan catatan kepolisian, EI merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah diproses oleh Satresnarkoba Polres Landak.
Komitmen Berantas Narkoba
Iptu Yulianus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang berani melapor.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga. Tanpa dukungan tersebut, memutus rantai peredaran narkoba akan jauh lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran ini hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu, alat pendukung, dan satu unit ponsel merk Vivo telah diamankan di Mapolres Landak.
Tim Satresnarkoba masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok utama di atas para tersangka.
” Kita mengimbau masyarakat suntuk terus kooperatif dalam mendampingi tindakan kepolisian di lapangan sesuai dengan amanah undang-undang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,”pintanya. [ red ]
