Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Seorang pria berinisial RH (41) ditangkap setelah siasatnya tercium petugas. Untuk mengelabui aparat, RH mengemas ban berisi sabu tersebut sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru pabrikan yang siap didistribusikan melalui jalur ekspedisi. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke kawasan lintas pesisir di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan teknik menyamarkan sabu di dalam ban kompartemen ini merupakan modus yang sangat baru di wilayah hukum mereka. Area perairan Batu Ampar sendiri kini menjadi atensi penuh kepolisian karena kerap dijadikan titik akhir peredaran gelap narkotika.

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” tegas Aiptu Ade dalam keterangan persnya, Jumat (22/5/2026).

Dari tangan tersangka RH, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 19,7 gram. Saat ini, Satresnarkoba Polres Kubu Raya tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan di atas RH dan memutus mata rantai pasokan ke wilayah pesisir.

Ops Pekat Kapuas 2026 Lampaui Target Hingga 225%

Keberhasilan membongkar modus ban motor ini menjadi bagian dari kesuksesan besar Polres Kubu Raya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2026.
Dalam konferensi pers di Aula Mapolres pada Kamis (21/5/2026),

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memaparkan pihaknya berhasil menindak tegas berbagai tindak kriminalitas mulai dari perjudian, premanisme, miras, sajam, narkoba, hingga prostitusi.

Dari 8 Target Operasi (TO) yang dibebankan, Polres Kubu Raya berhasil menggulung total 18 kasus. Berikut adalah rincian penegakan hukum selama 14 hari operasi tersebut. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version