Dugaan Suap Laporan Keuangan, Auditor BPK dan Perumdam Bengkayang Terjaring OTT di Pontianak

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Jumat 2 Oktober 2026 [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan instansi publik kembali membentang di Kalimantan Barat.

Setelah, Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Subdit 3 Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menetapkan dua oknum pejabat, yakni HR dari Perumdam Tirta Bengkayang dan DN dari BPK RI Perwakilan Kalbar, sebagai tersangka atas praktik dugaan suap menyuap.

​Penetapan status hukum tersebut menjadi kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan kepolisian pada Selasa (29/9/2026) malam.

Saat itu, Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar mencegat pergerakan kedua tersangka saat menggelar pertemuan tertutup di kawasan parkir sebuah kafe, Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang (​Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan penindakan ini murni berasal dari aduan masyarakat yang langsung direspons melalui pengintaian terukur di lapangan.

​”Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar,” ujar Bambang saat memberikan keterangan resmi, Jumat (2/10/2026).

​Dalam penyergapan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pertanggungjawaban serta uang tunai yang diduga berkaitan kuat dengan alokasi pengondisian temuan audit.

Selain menyeret dua tersangka utama, kepolisian turut memeriksa tiga orang saksi berinisial AB, MA, dan BR yang berada di lokasi kejadian guna memperkuat konstruksi perkara.

​Saat ini, Polda Kalbar masih mendalami alur aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema korupsi yang mencoreng tata kelola keuangan daerah tersebut.[ Red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version