Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Gerebek Aktivitas PETI di Sungai Kembayau, Meliau
Sanggau

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas PETI di Sungai Kembayau, Meliau

Last updated: 28/03/2025 22:45
28/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto saat memimpin penggerebekan aktivitas tambang emas ilegal [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kali ini, pada Kamis (27/3/2025), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, berhasil menggerebek lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam ekosistem di kawasan tersebut.

Hadir saat itu, Camat Meliau, Tang, personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa serta pihak lainnya.

Sebelum bergerak ke lokasi, aparat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat guna memastikan kelancaran operasi.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Lantas, karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan, sebagian besar peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Satu unit mesin Robin turut diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Aparat juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal di area tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan,” ujar AKP Supariyanto.
Operasi ini berlangsung tanpa kendala berarti. Saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, dan seluruh mesin dalam keadaan tidak beroperasi.

Situasi tetap kondusif, mencerminkan efektivitas koordinasi antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan PETI demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Adanya langkah tegas ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sanggau. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aktivitas tambang emasDesa Sungai KembayauPolsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

16 jam lalu

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20/11/2025

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

19/11/2025

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

15/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang