Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Petugas Polsek Ngabang Sita Puluhan Jenis Petasan
Landak

Petugas Polsek Ngabang Sita Puluhan Jenis Petasan

Last updated: 29/03/2024 04:41
28/03/2024
Landak
Share

FOTO : petugas saat melaksanakan pemeriksaan lapak pedagang yang menjual kembang api [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

PETUGAS Polsek Ngabang berhasil menyita puluhan butir petasan berbagai merk, saat menggelar razia di Kecamatan Ngabang.

“Kita telah mengamankan puluhan petasan dengan merek Sun, Happy Flower, dan berbagai merek lainnya. Jadi petasan ini kita sita,” ungkap Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Rangkaian razia ini digelar sejak pukul 10.00 WIB, satu persatu lapak penjual kembang api didatangi dan diperiksa dagangan mereka.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memeriksa lapak dari pedagang kembang api yang diduga menjual petasan,” terangnya.

“Selain mengandung resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan, juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” sambungnya.

Kepemilikan bahan petasan tanpa hak pada dasarnya dilarang. Hal ini diatur di dalam pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat Nomor 12, Tahun 1951,” Tegas Kapolsek.

Para pedagang diberikan tanda surat terima sebagai bukti penyitaan oleh polisi.

“Petasan tersebut dibawa untuk dijadikan barang bukti,” timpalnya.

Sebelumnya, polisi telah mengimbau masyarakat di Kecamatan Ngabang, untuk tidak menjual dan menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.

“Razia petasan ini juga untuk menghindari jatuhnya korban karena ledakan petasan dan mengganggu warga lain,” tukasnya. [red**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Landaklapak pedagangPetasanPolsek Ngabang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka
23 jam lalu
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Pelaku Pembobol Rumah di Landak Kena Tangkap Tim Gabungan

23/06/2025

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Songga, Berkat dari Laporan Warga

17/05/2025

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

11/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang