Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Tumpang Titi, Ditangkap Polisi
Ketapang

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Tumpang Titi, Ditangkap Polisi

Last updated: 29/03/2024 04:07
28/03/2024
Ketapang
Share

FOTO : tersangka EL dan barang bukti saat diamankan petugas Polsek Tumpang Titi [ok]

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial EL (38) warga Dusun Teratai, Desa Titi Baru, Kabupaten Ketapang tak berkutik, saat diamankan pada Rabu (27/3/2024).

Pria berinisial EL tersebut ditangkap, terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Edi Tulus Wianto menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan jika di rumah tersangka EL, berada di Dusun Teratai, Desa Titi Baru kerap terjadi transaksi sabu.

Menanggapi info tersebut kata Iptu Edi, dirinya bersama beberapa anggota lansung melakukan penyelidikan.

Ternyata benar informasi tersebut. Tak lama berselang, tim Polsek Tumpang Titi berhasil membekuk EL.

Dari tangan tersangka EL (38), berhasil menyita barang bukti berupa, 1 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto.

Selain itu, diamankan 1 buah Bong (alat isap, red), 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet /sendok sabu, 5 bungkus plastik klip, 1 unit Handphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp. 600.000.

Menurut Edi Tulus suksesnya pengungkapan tersebut, merupakan keberhasilan tim dari Polsek Tumbang Titi, menangkap seorang pengedar barang haram tersebut berkat laporan warga.

Yang mana selama ini sudah resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka EL (38) tersebut di kampungnya.

“Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di Kecamatan Tumbang Titi dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian polsek Tumbang Titi,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka EL saat ini sedang menjalani serangkaian pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut. [red/**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobapengedarPolsek Tumpang TitiSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang