Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tegas..! Kapolda Kalbar Copot dan di-Patsus-kan, 5 Anggotanya yang Diduga Terlibat Atas Kematian Warga Benua Kayong Ketapang
Pontianak

Tegas..! Kapolda Kalbar Copot dan di-Patsus-kan, 5 Anggotanya yang Diduga Terlibat Atas Kematian Warga Benua Kayong Ketapang

Last updated: 29/01/2024 01:15
28/01/2024
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEDIKITNYA lima anggota Polres Ketapang, Polda Kalbar dicopot dari jabatannya. Hal itu, buntut dari meninggalnya seorang pria berinisial RP (22) warga Kecamatan Benua Kayong, pada Kamis (25/1/2023).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan kelima anggota yang dicopot tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Benua Kayong dan 2 anggota lainnya.

Pencopotan kelimanya ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024.

“Ya, udah dicopot. Untuk mempermudah proses pemeriksaan. Kelimanya sudah di Mapolda Kalbar. Pencopotan ini, berdasarkan surat telegram Pak Kapolda Kalbar,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, pada Sabtu (28/1/2024).

Diterangkan, tindakan tegas Kapolda Kalbar tersebut, setelah kembalinya tim khusus yang dibentuk, dari dari Ketapang. Tim tersebut, sebelumnya melaksanakan pendalaman terkait kematian seorang pemuda berinisial RP, warga Kecamatan Benua Kayong.

“Bapak Kapolda Kalbar, sebelumnya menegaskan akan transparan dalam menangani kasus kematian korban. Dan akan menyampaikan sejujur-jujurnya kepada masyarakat, bahwasanya semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Petit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada jajaran Polda Kalbar, untuk memproses secara hukum para oknum polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap korban RP.

“Percayakan kepada Polda Kalbar, tidak ada satupun yang akan dibiarkan begitu saja. Jika bersalah semua akan kita proses,” ucapnya.

Dibeberkan, saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan korban RP, sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kalbar. Dan kelimanya ditempatkan pada tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Jadi, jangan khawatir. Polda Kalbar berkomitmen untuk semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan, sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SrY/rls**).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Irjen Pol Pipit RismantoKapolda kalbarPolda kalbarPolres KetapangPolsek Benua Kayong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

20 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang