Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau
Sekadau

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

Last updated: 28/07/2025 22:44
27/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang terborgol [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjadi sasaran pembobolan oleh dua pelaku, yang salah satunya masih di bawah umur.

Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menyampaikan, penangkapan berlangsung pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Mungguk.

“Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut,” ujar Zainal dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Kejadian pembobolan itu sendiri berlangsung pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam gedung sekolah melalui jendela dapur belakang, lalu mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu.

Dalam aksinya, mereka membawa kabur satu unit CCTV, satu router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp 1,9 juta yang disimpan di laci dan celengan ruang guru.

Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa CCTV, router, sejumlah celengan yang telah dirusak, serta palu yang digunakan untuk mencongkel pintu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan subsider Pasal 362 KUHP.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Zainal turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau warga untuk peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penggunaan CCTV juga penting sebagai bentuk pencegahan,” imbaunya. [ red ]

Editor : Herman

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri SekolahPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

10 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang