Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau
Sekadau

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

Last updated: 28/07/2025 22:44
27/07/2025
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi tangan orang terborgol [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini, ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjadi sasaran pembobolan oleh dua pelaku, yang salah satunya masih di bawah umur.

Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menyampaikan, penangkapan berlangsung pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Mungguk.

“Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut,” ujar Zainal dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Kejadian pembobolan itu sendiri berlangsung pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam gedung sekolah melalui jendela dapur belakang, lalu mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu.

Dalam aksinya, mereka membawa kabur satu unit CCTV, satu router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp 1,9 juta yang disimpan di laci dan celengan ruang guru.

Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa CCTV, router, sejumlah celengan yang telah dirusak, serta palu yang digunakan untuk mencongkel pintu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan subsider Pasal 362 KUHP.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Zainal turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau warga untuk peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penggunaan CCTV juga penting sebagai bentuk pencegahan,” imbaunya. [ red ]

Editor : Herman

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri SekolahPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang