Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat
Sekadau

Polisi Ciduk Pria Ini di Taman Lawang Kuari Sekadau, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 28/05/2023 13:51
27/05/2023
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka Rz, seorang pria oleh Tim Satres Narkoba Polres Sekadau terciduk saat hendak melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB (Ist)

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial Rz (20) hanya bisa pasrah, saat tim Satres Narkoba Polres Sekadau menciduk dirinya, pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, tersangka Rz sedang berada pada Taman Lawang Kuari, Kota Sekadau. Dan hendak melaksanakan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Usai mengamankan tersangka. Tim Satres Narkoba Polres Sekadau langsung menggelandang tersangka Rz ke Mapolres Sekadau.

“Karena Ini guna untuk proses hukum lebih lanjut,” timpalnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula.

Penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, mendapatkan laporan dari masyarakat menyebutkan, akan ada orang yang  bertransaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian, tak pakai lama, tim Satres Narkoba terjun ke lapangan atau kawasan Taman Lawang Kuari.

Petugas langsung melakukan penelusuran, ternyata benar tersangka hendak melakukan transaksi.

Selanjutnya, langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Rz.

“Nah, begitu dapat info dari masyarakat. Anggota kita langsung bergerak,” katanya Sabtu (27/5/2023).

“Dan berhasil mengamankan tersangka yang hendak bertransaksi pada kawasan Taman Lawang Kuari,” tambahnya.

Pada tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, tim Resnarkoba Polres Sekadau ini menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu.

Saat petugas mengamankan BB tersebut,  dalam kemasan plastik klip berwarna bening berukuran kecil.

BB lainnya berupa satu lembaran alumunium foil/timah kertas rokok.

Dan satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu.

“Kita sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” cetusnya.

Menurut Salahudin tersangka Rz kena ancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MK).

“Yang mana tersangka kita kenakan Undang-undang tentang narkotika,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ia mengimbau agar masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau untuk tidak segan melaporkan kepada aparat kepolisian.

Andaikan, jika melihat atau mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau upaya penyalahgunaan narkoba pada wilayah masing-masing.

“Karena itu, kita imbau masyarakat pada wilayah Kabupaten Sekadau. Jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

“Jadi, jika menemukan, melihat serta mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauSatres NarkobaTaman Lawang Kuaritersangka pengedar narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

5 jam lalu

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang