Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Miris !! Dua Beradik Warga Kembayan Ditangkap, Bikin Malu
Sanggau

Miris !! Dua Beradik Warga Kembayan Ditangkap, Bikin Malu

Last updated: 29/04/2024 07:58
27/04/2024
Sanggau
Share

FOTO : kedua tersangka berinisial AFS dan AR warga Kecamatan Kembayan [ist]

pewarta / editor : sery tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

DUA kakak adik berinisial AFS alias D (20) dan AR alias A (22) tak berkutik saat ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan, pada Rabu (24/4/2024).

Keduanya ditangkap, saat tim gabungan menggrebek sebuah rumah pada kawasan Pasar Kembayan, di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan terhadap dua pria kakak adik ini, diduga sebagai pengedar barang laknat jenis Sabu.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan mengamankan barang bukti (BB) berupa 9 paket plastik bening berklip diduga narkoba jenis shabu, 1 buah Hp merk Realme C 17 warna biru, 1 kaleng merk Green Pagoda warna silver dan 1 lembar tisu warna putih.

Kemudian, 9 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkoba jenis Shabu, 1 Hp merk Oppo A 17 warna biru, 1 sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam, 1 buah dompet kecil warna hitam, dan 1 lembar tisu warna putih.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sambiring mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Tak pakai lama, atas laporan tersebut tim gabungan langsung melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar, setelah dilaksanakan penggrebekan ditemukan barang bukti tersebut.

“Atas laporan masyarakat. Dan ternyata benar, saat dilaksanakan penggeledahan pada tubuh dan tempat tinggal tersangka, tim menemukan narkotika jenis sabu. Nah, keduanya tak bisa mengelak dan mengakui barang bukti itu milik mereka,” ungkapnya, Jumat (26/4/2024).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kita sedang melakukan pemeriksaan mendalam, untuk proses hukum lebih lanjutnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dua beradikKecamatan KembayanNarkobaPengedar NarkobaSabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak
7 jam lalu
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

4 jam lalu

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang